Penyuluh Agama Islam Pandanarum Lakukan Verifikasi Lapangan Data Tanah Wakaf

Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka menertibkan administrasi dan memastikan keakuratan data tanah wakaf di wilayah Kecamatan Pandanarum. Sudarno selaku Penyuluh Agama Islam pada KUA Pandanarum melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap data tanah wakaf pada Rabu (05/11/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat sistem pendataan dan pengelolaan wakaf agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan verifikasi ini mencakup pengecekan langsung ke lapangan, pencocokan data administrasi dengan kondisi riil di lokasi, serta pengumpulan informasi dari masyarakat dan pihak nadzir selaku pengelola tanah wakaf.

Menurut Sudarno, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh aset wakaf di Kecamatan Pandanarum tercatat dengan benar dan tidak ada data yang tercecer atau belum terkonfirmasi. “Kami menemukan bahwa masih ada beberapa data tanah wakaf yang belum lengkap secara administrasi. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan data agar ke depan semuanya terinventarisasi dengan baik,” ujarnya.

Dalam proses verifikasi, Sudarno juga berdialog dengan para nadzir wakaf serta tokoh masyarakat setempat. Melalui pertemuan tersebut, ia memberikan pembinaan dan penjelasan mengenai tata cara pengelolaan wakaf sesuai dengan ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga aset wakaf agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan umat, seperti pembangunan masjid, madrasah, atau kegiatan sosial keagamaan lainnya.

Selain bertujuan administratif, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan kesadaran masyarakat tentang arti penting wakaf produktif. Sudarno menambahkan bahwa data yang sudah diverifikasi nantinya akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) milik Kementerian Agama, sehingga seluruh data dapat diakses secara nasional dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengelolaan wakaf ke depan.

“Melalui verifikasi lapangan ini, kami berharap tidak hanya data wakaf yang menjadi tertib, tetapi juga pengelolaan dan pemanfaatannya bisa lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Sudarno menutup keterangannya.

Kegiatan verifikasi lapangan ini disambut positif oleh para nadzir dan masyarakat. Mereka menyampaikan apresiasi atas langkah aktif penyuluh agama yang tidak hanya fokus pada pembinaan keagamaan, tetapi juga turut memastikan aset-aset keagamaan terjaga dan termanfaatkan secara benar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh tanah wakaf di Kecamatan Pandanarum dapat terdata secara lengkap dan akurat, sehingga keberadaannya semakin memberikan kontribusi bagi pembangunan keagamaan dan sosial di masyarakat. 

(ev/ azd)

Skip to content