Penyuluh Agama Islam Sigaluh Serahkan Data 75 Calon Mustahik 2026 ke BAZNAS Banjarnegara

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sigaluh menyerahkan data calon mustahik tahun 2026 kepada Pengurus BAZNAS Kabupaten Banjarnegara sebagai bagian dari sinergi pendataan penerima zakat konsumtif. Penyerahan berkas dilaksanakan pada Rabu (5/2/2026) sekaligus menjadi batas akhir pengumpulan data dari seluruh wilayah.

Data yang diserahkan mencakup 75 calon mustahik yang berasal dari 15 desa, dengan masing-masing desa memperoleh kuota lima orang. Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh penyuluh agama di desa binaan bersama kepala desa atau lurah.

Berkas pendukung yang dilampirkan meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi kembali oleh amil BAZNAS Kabupaten Banjarnegara untuk ditetapkan sebagai penerima zakat konsumtif masa pentasyarufan tahun 2026.

Program zakat konsumtif ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari mustahik dan keluarganya, sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Amil BAZNAS Banjarnegara, Toyib, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin.
“Terima kasih atas data yang telah diserahkan. Selanjutnya akan kami proses. Semoga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik,” ujarnya.

Sementara itu, Agus selaku Penyuluh Agama Islam KUA Sigaluh yang menyerahkan berkas menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemberdayaan umat.
“Kami atas nama penyuluh KUA Sigaluh mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini, sehingga kami dapat menjadi penghubung kemanfaatan bagi mustahik di desa binaan,” tuturnya.

Kerja sama antara BAZNAS dan penyuluh agama telah terjalin lebih dari lima tahun. Penyuluh secara aktif melakukan pendataan langsung di desa-desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS juga memberikan amanah kepada penyuluh untuk membantu pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa, guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat bagi masyarakat setempat.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan penyaluran zakat semakin merata, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat di Kabupaten Banjarnegara.

(ks/azd)