Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Kecamatan Pagentan menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bertempat di Komplek Pasar Wanadadi pada Selasa (20/8).
Sertifikat halal yang diserahkan merupakan proses panjang yang difasilitasi oleh Pendamping Produk Halal (PPH), M. Syaiful Abidin. Penyuluh Agama Kecamatan Pagentan ini mendampingi sejak awal proses hingga terbitnya sertifikat halal. Di sela-sela penyerahan Syaiful mengapresiasi para pelaku usaha UMKM yang sudah mendaftarkan sertifikasi halal produk usahanya dan menghimbau agar amanah dalam menjalankan usahanya dan menjaga kualitas kehalalannya.
“Sertifikasi halal bagi pelaku usaha sanggatlah penting. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu juga bisa sebagai tambahan nilai jual produk usaha” ujarnya.
Adapun penyerahan diberikan kepada Yasin, yang mempunyai brand usaha Nasi goreng Yasin dengan jenis usaha kedai makanan. Yasin merasa senang dengan terbitnya sertifikat halal produk usaha miliknya, menurutnya dengan telah mempunyai sertifikat halal menjadikan dirinya lebih semangat dan lebih mantap dalam berjualan.
“Alhamdulillah, akhirnya terbit juga sertifikat halal yang telah lama dinanti. Semoga ke depannya jualan saya lebih laris dan lebih percaya diri dalam melayani pembeli dengan adanya sertifikat halal ini,” ujar pelaku UMKM yang sudah berjualan kurang lebih selama 14 tahunan ini. (Msa/La)







