Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandiraja terus mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat melalui layanan konsultasi keluarga secara jemput bola. Layanan tersebut dilaksanakan di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Senin (14/9/2026), sebagai upaya memberikan ruang konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan kehidupan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, pasangan suami istri Ahmad dan Diroh memanfaatkan layanan konsultasi untuk menyampaikan berbagai dinamika yang mereka hadapi dalam kehidupan rumah tangga. Konsultasi berlangsung secara kekeluargaan dengan memberikan kesempatan kepada pasangan untuk menyampaikan persoalan secara terbuka serta memperoleh pendampingan dari Penyuluh Agama Islam.
Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja, Hendriyanto, mengatakan bahwa persoalan keluarga tidak selalu harus menunggu hingga berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Menurutnya, kehadiran penyuluh di tengah masyarakat dapat menjadi ruang bagi keluarga untuk bercerita, berdiskusi, dan mencari jalan keluar berdasarkan nilai-nilai agama.
“Kami ingin pelayanan penyuluh tidak hanya menunggu masyarakat datang ke KUA. Kalau masyarakat membutuhkan, kami berupaya hadir dan mendatangi mereka. Persoalan keluarga itu kadang bukan karena tidak ada solusi, tetapi karena pasangan belum menemukan ruang yang nyaman untuk bercerita dan didampingi,” ungkap Hendriyanto.
Ia menjelaskan, konsultasi keluarga bukan bertujuan untuk mencari pihak yang salah. Pendampingan diarahkan agar pasangan dapat memahami persoalan secara lebih tenang, melihat permasalahan dari sudut pandang yang lebih luas, serta menemukan langkah perbaikan yang dapat dilakukan bersama.
“Dalam konsultasi, yang utama bukan mencari siapa yang salah. Kami berusaha membantu pasangan memahami persoalan, kemudian bersama-sama mencari langkah yang paling baik agar kehidupan keluarga dapat berjalan lebih harmonis,” jelasnya.
Ahmad dan Diroh mengapresiasi layanan konsultasi yang diberikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja. Mereka merasa lebih leluasa menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus memperoleh sudut pandang baru dalam menyikapi dinamika kehidupan rumah tangga.
Dukungan terhadap pendampingan tersebut juga disampaikan Warsiah, orang tua Diroh. Sebagai orang tua, ia berharap adanya pendampingan dari penyuluh dapat membantu anak dan menantunya dalam menjaga keutuhan keluarga.
“Saya sebagai orang tua tentu ingin anak saya rumah tangganya baik dan tenteram. Kalau ada masalah, jangan sampai dipendam atau malah semakin besar. Dengan adanya penyuluh yang mau datang dan mendengarkan, kami merasa terbantu,” tutur Warsiah.
Menurut Hendriyanto, layanan jemput bola merupakan salah satu bentuk penguatan fungsi Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat. Penyuluh tidak hanya memberikan bimbingan ketika masyarakat datang ke kantor, tetapi juga berupaya hadir di lingkungan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
Melalui layanan tersebut, KUA Mandiraja mendorong agar keluarga memiliki akses yang lebih mudah terhadap bimbingan dan konsultasi keagamaan. Pendampingan diharapkan dapat membantu pasangan menghadapi persoalan rumah tangga secara lebih bijaksana serta membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga.
“Keluarga yang kuat bukan berarti keluarga yang tidak pernah punya masalah. Keluarga yang kuat adalah keluarga yang mau mencari jalan keluar ketika masalah datang,” pungkas Hendriyanto.
(m/azd)







