Penyuluh KUA Rakit Ingatkan Catin: Cantik, Harta, dan Jabatan Bersifat Sementara

Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit kembali melaksanakan kegiatan bimbingan calon pengantin (Catin) sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan keluarga berbasis nilai keagamaan. Kegiatan ini berlangsung di aula KUA Rakit dan diikuti oleh pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. (28/1/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Rakit, Sodikin, menyampaikan materi pembinaan yang menekankan pentingnya menjadikan agama sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga amanah spiritual yang harus dijalani dengan tanggung jawab dan kesadaran beragama.

Sodikin menjelaskan bahwa banyak persoalan rumah tangga berawal dari lemahnya pemahaman nilai-nilai agama. Oleh karena itu, calon pengantin perlu dibekali pemahaman yang benar sejak awal agar mampu menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga dengan bijak dan penuh kesabaran.

“Dalam memilih pasangan dan menjalani pernikahan, utamakanlah agama. Karena kecantikan akan memudar, harta bisa habis, dan jabatan tidak selamanya melekat. Namun agama akan menjadi penuntun hidup dan penopang utama dalam menghadapi berbagai ujian rumah tangga,” ujar Sodikin dalam penyampaiannya.

Ia menambahkan, pasangan suami istri yang menjadikan iman dan takwa sebagai pedoman hidup akan lebih mudah membangun komunikasi yang sehat, saling menghormati, serta mampu menyelesaikan konflik secara arif dan dewasa.

Kegiatan bimbingan calon pengantin ini juga menjadi sarana edukasi tentang hak dan kewajiban suami istri, pentingnya saling pengertian, serta komitmen bersama dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.

Para calon pengantin yang mengikuti kegiatan tersebut tampak antusias dan aktif menyimak materi yang disampaikan. Mereka menilai bimbingan ini sangat bermanfaat sebagai bekal awal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga yang sesungguhnya.

Melalui kegiatan bimbingan ini, KUA Kecamatan Rakit berharap dapat mencetak keluarga-keluarga baru yang kokoh secara spiritual, matang secara emosional, serta mampu mewujudkan tujuan pernikahan, yakni membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

(Sks/azd)

Skip to content