Penyuluh Purwanegara Tekankan Pentingnya Menunaikan Hak-hak Jenazah Sesuai Syariat Islam

Banjarnegara (Humas) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban umat Islam terhadap jenazah, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara, Retno Purnawati, melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Islam di Majlis Taklim Ar-Rohman Desa Gumiwang, pada Jumat (17/10). Kegiatan yang berlangsung di gedung majlis taklim tersebut dihadiri oleh sekitar 30 jamaah dengan penuh antusias dan semangat belajar.

Dalam penyampaiannya, Retno menegaskan bahwa setiap muslim memiliki tanggung jawab untuk menunaikan hak-hak terhadap jenazah sebagai bentuk penghormatan terakhir dan pelaksanaan ajaran Islam secara kaffah. Ia menjelaskan bahwa kewajiban terhadap jenazah merupakan fardhu kifayah, yakni kewajiban kolektif yang jika sudah dilakukan oleh sebagian umat, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain.

“Setiap muslim wajib mengetahui tata cara memperlakukan jenazah sesuai tuntunan syariat. Ada empat hal pokok yang harus ditunaikan, yaitu memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan. Namun tidak berhenti di situ saja, masih ada kewajiban lain yang berkaitan dengan hak-hak jenazah, termasuk membagikan warisan kepada ahli warisnya sesuai ketentuan syariat Islam,” terang Retno.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembagian warisan merupakan bagian penting dari penyelesaian hak-hak jenazah yang harus ditunaikan oleh keluarga yang ditinggalkan. Islam telah mengatur pembagian harta warisan secara rinci dan adil dalam Al-Qur’an, khususnya pada surah An-Nisa ayat 11–12, sehingga umat Islam tidak boleh menyepelekan hal ini.

“Jangan sampai setelah seseorang meninggal dunia, keluarganya justru berselisih karena harta. Pembagian warisan bukan hanya soal hak materi, tetapi juga tentang menjaga silaturahmi dan keadilan di antara ahli waris,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Retno berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami hukum-hukum Islam terkait kematian, baik dalam segi ibadah maupun muamalah. “Kematian adalah kepastian bagi setiap makhluk. Maka sebaiknya kita siapkan ilmu dan amal, agar saat waktunya tiba, kita bisa menjalankan kewajiban terhadap jenazah sesuai tuntunan Rasulullah SAW.” tutupnya.

Dengan kegiatan bimbingan dan penyuluhan seperti ini, diharapkan masyarakat Desa Gumiwang dapat terus memperdalam ilmu agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terwujud masyarakat yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. 

(rp/ azd)

Skip to content