Perkuat Dakwah, KUA Karangkobar Serahkan IJOP Majelis Taklim Toriqul Hidayah Desa Jlegong

Karangkobar (Humas) — Upaya penguatan dakwah dan kelembagaan majelis taklim terus dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar. Pada Selasa (3/2/2026), bertempat di Balai Nikah KUA Karangkobar, Kepala KUA Karangkobar, H. Amat Maskuri, secara resmi menyerahkan Izin Operasional (IJOP) Majelis Taklim Toriqul Hidayah Desa Jlegong.

Penyerahan IJOP tersebut diterima langsung oleh Imam selaku pengurus Majelis Taklim Toriqul Hidayah. Kegiatan ini menjadi penanda penting atas legalitas majelis taklim sekaligus bentuk penguatan kelembagaan dalam menjalankan peran dakwah, pendidikan keagamaan, dan pembinaan umat di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Karangkobar H. Amat Maskuri menegaskan bahwa IJOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah untuk menghidupkan majelis taklim sebagai pusat pembinaan umat. Ia berpesan agar Majelis Taklim Toriqul Hidayah dapat terus istiqamah, menjaga kekompakan pengurus, serta menghadirkan kajian yang menyejukkan dan membangun akhlak jamaah.

“Majelis taklim memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai keislaman, memperkuat ukhuwah, serta membentengi umat dari berbagai tantangan moral dan sosial. Dengan legalitas ini, semoga kegiatan dakwah semakin tertata, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas,” ungkapnya.

Kegiatan penyerahan IJOP ini turut didampingi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Karangkobar, Amat Zuhri dan Duwi Rohmah. Keduanya juga berperan aktif dalam proses pendampingan dan pengusulan IJOP Majelis Taklim Toriqul Hidayah Desa Jlegong hingga terbit secara resmi.

Pengurus Majelis Taklim Toriqul Hidayah, Imam, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta pendampingan dari KUA Karangkobar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KUA Karangkobar yang telah mendampingi proses pengajuan IJOP hingga terbit. Legalitas ini sangat berarti bagi kami dalam menjalankan kegiatan dakwah dan pembinaan jamaah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa terbitnya IJOP menjadi penyemangat baru bagi pengurus dan jamaah.

“Dengan adanya izin operasional ini, kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengembangkan program keagamaan. Semoga Majelis Taklim Toriqul Hidayah semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Imam juga berharap sinergi dengan KUA Karangkobar terus terjalin.

“Kami siap bersinergi dan mengikuti pembinaan dari KUA demi terwujudnya majelis taklim yang tertib administrasi, aktif, dan membawa keberkahan,” pungkasnya.

Melalui penyerahan IJOP ini, KUA Karangkobar berharap Majelis Taklim Toriqul Hidayah semakin bersemangat dalam mengembangkan syiar Islam, menjadi ruang belajar keagamaan yang inklusif, serta terus menebarkan cahaya ilmu dan kebaikan bagi masyarakat Desa Jlegong dan sekitarnya.

(dr/azd)

Skip to content