Resmi Berizin, Dua Majelis Taklim di Pagentan Banjarnegara Peroleh Legalitas Negara

Banjarnegara (Humas) – Dunia pendidikan keagamaan nonformal di Kabupaten Banjarnegara mendapat angin segar. Hari ini, dua Majelis Taklim (MT) di Kecamatan Pagentan, yaitu MT Qurrota A’yun (Desa Nagasari) dan MT Al-Ummahatush Shalihah (Desa Aribaya), secara resmi menerima Izin Operasional (Ijop) dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjarnegara. Penyerahan simbolis berlangsung khidmat saat apel pagi Kemenag Senin (3/11) dan diterima oleh M. Syaiful Abidin, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Pagentan.

Legalitas ini merupakan hasil dari proses pendampingan yang intensif dan keseriusan pengelola Majelis Taklim dalam memenuhi persyaratan administratif sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

M. Syaiful Abidin menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, kerja keras kami dalam pendampingan pembuatan IJOP Majelis Taklim kini berbuah manis. Dengan adanya Surat Keputusan (SK) ini, kedua MT tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki payung hukum yang kuat untuk menjalankan kegiatan dakwah dan pembinaan umat,” ujarnya.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banjarnegara, Slamet Wahyudi, dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas ini. Beliau menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi para pengelola MT di Pagentan. “Legalitas ini bukan sekadar secarik dokumen. Ini adalah bentuk pengakuan negara atas peran strategis Majelis Taklim dalam membangun karakter dan spiritualitas masyarakat di tingkat desa,” tegas Slamet Wahyudi.

Dengan status hukum yang sah, MT Qurrota A’yun dan MT Al-Ummahatush Shalihah kini diakui sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang terstruktur dan bertanggung jawab. Hal ini membuka peluang bagi mereka untuk menjalin kemitraan yang lebih luas, menerima pembinaan terarah, serta berpartisipasi aktif dalam program-program keagamaan tingkat kabupaten.

Kedua Majelis Taklim ini memiliki keunikan tersendiri. Anggota mayoritas adalah wali siswa dari TK PGRI Nagasari dan TK Pertiwi Buah Hati Aribaya. Mereka memanfaatkan waktu tunggu saat anak-anak mereka belajar di sekolah untuk mengikuti bimbingan dan penyuluhan agama yang diasuh oleh M. Syaiful Abidin.

Kegiatan rutin ini telah menjadi sarana efektif dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di kalangan ibu-ibu, sekaligus mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat dan edukatif. Keberadaan Majelis Taklim ini membuktikan bahwa pendidikan keagamaan dapat diintegrasikan dengan aktivitas sehari-hari masyarakat.

Penyerahan Izin Operasional ini diharapkan menjadi momentum penting yang menginspirasi Majelis Taklim lainnya di Kecamatan Pagentan, maupun Banjarnegara secara keseluruhan, untuk segera mengurus legalitas demi menjamin keberlanjutan dan peningkatan kualitas pembinaan keagamaan di daerah. 

(msa/ azd)

Skip to content