Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad saw., Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, Alfiana Nurhidayah, memberikan penyuluhan keagamaan sekaligus menyerahkan SK Izin Operasional (IJOP) kepada Majelis Taklim An Nuur, Dusun Larangan, Desa Larangan, pada Jumat (9/1/2026).
Acara ini diikuti oleh puluhan jamaah majelis taklim dengan penuh antusias. Dalam penyuluhan bertema “Meneladani Shalat Sebagai Hadiah Terindah Isra Mikraj”, Alfiana menekankan bahwa shalat adalah tiang agama dan sarana komunikasi langsung antara hamba dengan Tuhannya.
“Isra Mikraj bukan sekadar peristiwa besar, tapi juga momentum untuk kita semua merefleksikan pentingnya menjaga shalat. Nabi menerima perintah shalat langsung dari Allah, maka semestinya kita menjaganya dengan sungguh-sungguh,” tutur Alfiana dalam penyampaiannya.

Selain penyuluhan, diberikan pula SK Izin Operasional Majelis Taklim An Nuur sebagai bentuk legalitas resmi dari Kementerian Agama agar kegiatan keagamaan dapat berjalan tertib dan terarah. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Ketua MT An Nuur, Kusrini.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas pendampingan dari penyuluh agama. Dengan adanya IJOP ini, kami merasa lebih percaya diri dalam menjalankan kegiatan dakwah di lingkungan kami,” ungkap Kusrini
Kegiatan ini turut diapresiasi oleh tokoh masyarakat setempat yang menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah dalam membina kelompok-kelompok pengajian desa.
“Kehadiran penyuluh agama seperti ini membawa pencerahan dan semangat baru bagi para ibu-ibu pengajian. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujar salah satu tokoh masyarakat, Darmadi.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan anggota majelis taklim semakin semangat dalam meneladani ajaran Rasulullah saw., dan menjadikan peringatan Isra Mikraj sebagai motivasi meningkatkan ibadah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
(an/ azd)







