Banjarnegara (Humas) – Tim Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibening melaksanakan survei tanah wakaf di dua lokasi pendidikan, yakni TK Raudhatul Atfal dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) GUPI, yang berlokasi di Dusun Depok, Kalibening, Selasa (7/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari KUA Kalibening yang terdiri atas Sarwono, Ali Safii, dan Suwondo, serta didampingi oleh Kepala Dusun Depok, Agus Santoso. Turut hadir pula Siti Rahayu, Kepala TK Raudhatul Atfal, dan Subchan Murtadho, Kepala MI GUPI.
Dalam survei tersebut, tim KUA melakukan pengecekan langsung terhadap batas, kondisi, dan penggunaan tanah wakaf. Diketahui bahwa tanah wakaf untuk TK Raudhatul Atfal memiliki luas 294 meter persegi, sedangkan tanah wakaf untuk MI GUPI seluas 391 meter persegi.
Sarwono, selaku penyuluh sekaligus bagian dari tim survei, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan keabsahan dan kemanfaatan tanah wakaf bagi masyarakat. “Kami berharap tanah wakaf ini dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pendidikan, sehingga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi para wakif,” ujarnya.
Sementara itu, Ali Safii menambahkan bahwa survei ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan tanah wakaf berjalan sesuai ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku. “Wakaf yang dikelola dengan baik akan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan umat,” jelasnya.
Kegiatan survei berjalan lancar dengan suasana penuh keakraban dan koordinasi yang baik antara pihak KUA, pemerintah dusun, dan lembaga pendidikan penerima manfaat.
Tim KUA Kalibening berharap tanah wakaf ini dapat segera difungsikan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di TK Raudhatul Atfal dan MI GUPI, serta menjadi sarana pendidikan yang membawa keberkahan bagi masyarakat Dusun Depok. (wha)







