Tak hanya Urus Pernikahan, Penyuluh KUA Karangkobar Edukasi Wali Murid tentang Peran KUA dan Parenting

Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) bukan sekadar tempat mengurus pernikahan. Di tengah masyarakat, KUA memiliki peran yang lebih luas dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, pembinaan keluarga, hingga penguatan ketahanan keluarga.

Pesan tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, saat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada wali murid TK PGRI Leksana, Jumat (25/9/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Musala An-Nur, Leksana, tersebut diikuti sekitar 70 wali murid dengan antusias.

Dalam penyampaiannya, Duwi mengajak para wali murid mengenal lebih dekat tugas dan fungsi KUA sebagaimana mandat pelayanan KUA yang tidak hanya berkaitan dengan urusan pencatatan pernikahan.

“KUA bukan sekadar kantor urusan asmara. KUA hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bimbingan keagamaan, pembinaan keluarga, kemasjidan, zakat dan wakaf, serta penyuluhan agama. Jadi, ketika masyarakat membutuhkan bimbingan keagamaan dan penguatan keluarga, KUA juga memiliki ruang untuk hadir,” jelas Duwi.

Menurutnya, pemahaman tentang peran KUA penting dikenalkan kepada masyarakat sejak dini, termasuk kepada para orang tua. Terlebih, keluarga menjadi lingkungan pertama dalam membentuk karakter dan masa depan anak.

Duwi juga menyampaikan pentingnya memahami ketentuan usia perkawinan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

“Usia perkawinan bukan hanya soal angka. Ada kesiapan yang perlu dipersiapkan, baik dari sisi fisik, mental, pendidikan, maupun kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga,” ungkapnya.

Ia mengajak para orang tua untuk tidak sekadar mempersiapkan anak agar tumbuh dan berhasil secara akademik, tetapi juga membekali mereka dengan agama, akhlak, pendidikan, dan kemampuan mengambil keputusan yang baik untuk masa depannya.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Adib mengangkat tema parenting, khususnya pentingnya kesabaran dan kasih sayang orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Adib mengingatkan bahwa mendidik anak bukan proses yang selalu mudah. Orang tua perlu belajar mengendalikan emosi, memahami karakter anak, serta menghadirkan kasih sayang dalam proses pengasuhan.

“Anak tidak hanya membutuhkan fasilitas, tetapi juga membutuhkan kehadiran, perhatian, kesabaran, dan kasih sayang dari orang tuanya. Apa yang anak lihat dan rasakan dari orang tuanya hari ini dapat menjadi bagian dari bekal kehidupannya kelak,” tutur Adib.

Ia juga mengajak para wali murid untuk menjadikan rumah sebagai tempat pertama bagi anak untuk belajar tentang agama, sopan santun, tanggung jawab, dan kasih sayang.

Sekitar 70 wali murid yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan. Interaksi berlangsung hangat melalui penyampaian materi dan respons peserta terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan pendidikan anak.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam KUA Karangkobar untuk semakin mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat. KUA diharapkan tidak hanya dikenal ketika masyarakat hendak melangsungkan pernikahan, tetapi juga hadir dalam berbagai persoalan keagamaan dan keluarga yang dihadapi masyarakat.

KUA hadir bukan hanya ketika keluarga hendak dibentuk, tetapi juga ikut menguatkan keluarga agar mampu menjadi tempat tumbuhnya generasi yang beragama, berkarakter, dan berkualitas.