Banjarnegara (Humas) – Sebagai langkah konkrit dalam membangun ketahanan keluarga dan meminimalisir risiko perselisihan di kemudian hari, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan, Alfiana Nurhidayah, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri kepada pasangan calon pengantin (catin) asal Desa Babadan, Sarmila dan Salim, pada Rabu (16/9/2026). Pasangan ini dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada bulan Oktober mendatang.
Sesi bimbingan yang berlangsung di ruang konseling KUA Pagentan tersebut berjalan penuh kehangatan dan interaktif. Alfiana Nurhidayah memaparkan berbagai materi krusial, mulai dari manajemen konflik keluarga, pengelolaan keuangan rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam perspektif Islam.
Alfiana menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan hukum dan adat, melainkan ibadah panjang yang membutuhkan kesiapan mental, finansial, dan spiritual yang matang.
“Pernikahan adalah ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalizhan). Kami ingin memastikan Mbak Sarmila dan Mas Salim tidak hanya siap secara resepsi, tetapi benar-benar siap mengarungi bahtera rumah tangga. Kunci utama keluarga bahagia adalah komunikasi yang sehat, saling menghargai, serta penyelesaian masalah dengan kepala dingin tanpa mengedepankan emosi,” ujar Alfiana di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa bimbingan ini penting untuk membekali calon pengantin agar memiliki persepsi yang sama dalam menghadapi dinamika kehidupan setelah menikah. Dengan pemahaman agama yang kuat dan keterampilan mengelola relasi, potensi konflik besar dalam keluarga dapat diantisipasi sejak dini.
Sementara itu, Salim mewakili pasangannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas arahan dan ilmu yang diberikan oleh pihak KUA Pagentan. Menurutnya, pemaparan yang disampaikan sangat relevan dengan kekhawatiran yang kerap dirasakan oleh pasangan muda menjelang pernikahan.
“Kami sangat bersyukur mendapatkan bimbingan langsung dari Bu Alfiana. Banyak hal baru yang kami pelajari, terutama bagaimana cara menyatukan dua kepala yang berbeda dan mengelola emosi saat menghadapi masalah kelak. Ini menjadi modal yang sangat berharga bagi kami berdua sebelum resmi menikah di bulan Oktober nanti,” ungkap Salim dengan wajah lega.
Melalui program bimbingan perkawinan yang konsisten ini, KUA Kecamatan Pagentan terus berkomitmen untuk mencetak keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus berkontribusi aktif dalam menurunkan angka perceraian di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
(an/azd)







