Tiga Ikrar Wakaf dalam Sehari, Bukti Kesadaran Masyarakat Punggelan Meningkat

Banjarnegara – Pada hari Rabu (9/7/2025) tiga ikrar wakaf berhasil dilaksanakan secara resmi oleh Kepala KUA sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Punggelan, Tabah Agung Sokayani. Ini menjadi pertanda meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf sebagai bentuk kontribusi abadi bagi kemajuan pendidikan dan keagamaan.

Kegiatan ini dimulai di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cokroaminoto Tanjungtirta, dengan ikrar wakaf dua bidang tanah seluas 220 m² dan 180 m² yang diserahkan oleh Sumantri dan Sarifah. Kedua tanah tersebut diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan di MIC Tanjungtirta dan dikelola oleh nadzir dari Syarikat Islam Kabupaten Banjarnegara, diwakili oleh Ketua Dewan Perwakilan cabang (DPC) SI, Musobihin.

Di tempat kedua, yaitu Balai Desa Tanjungtirta, sebuah bidang tanah seluas 273 m² diikrarkan wakaf oleh Kitam untuk kepentingan Yayasan Alhusna Desa Tanjungtirta. Nadzir berbadan hukum dari yayasan tersebut diwakili oleh Ketua Pengurusnya, Rahman Hidayat Nilam, yang menyambut baik proses ikrar tersebut.

Dalam sambutannya, Tabah menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi langkah wakif yang berani dan ikhlas untuk menyerahkan hartanya demi kemaslahatan umat. Semoga ikrar wakaf ini menjadi contoh bagi masyarakat lain agar tidak ragu melakukan ikrar secara resmi.”

Ketua DPC Syarikat Islam Banjarnegara, Musobihin, turut menyampaikan pandangannya, “Wakaf bukan sekadar amal jariyah, tetapi bentuk komitmen sosial yang nyata. Kami siap mendampingi proses pengelolaan aset wakaf agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.”

Dalam kesempatan yang sama, Tabah Agung Sokayani menyampaikan harapan besar agar seluruh wakaf di wilayah Punggelan dapat diikrarkan secara resmi. Hal ini demi menjamin keamanan wakaf serta menghindari konflik atau penyalahgunaan aset wakaf di masa yang akan datang. Menurutnya, semakin banyaknya masyarakat yang secara sadar melaksanakan ikrar wakaf menunjukkan bahwa nilai-nilai kebaikan dan kebermanfaatan semakin meresap dalam kehidupan sosial warga.

Ikrar wakaf yang dilakukan serentak ini menjadi simbol bahwa masyarakat Punggelan makin memahami peran wakaf dalam membangun masa depan umat. Kesadaran ini mencerminkan pergeseran budaya dari sekadar niat kebaikan menjadi aksi nyata berbasis hukum dan tanggung jawab sosial. (SNi)

Skip to content