Tim PPT Rakit Bersama KUA Dampingi Calon Pengantin Kurang Umur

Banjarnegara (Humas) – Tim Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kecamatan Rakit bersama KUA Kecamatan Rakit melaksanakan pendampingan terhadap pasangan calon pengantin (catin) pada Kamis (15/10/2026), bertempat di Rumah Dinas Camat Rakit. Pasangan tersebut terdiri atas calon pengantin perempuan berusia 17 tahun dari Desa Gelang dan calon pengantin laki-laki berusia 20 tahun dari Desa Adipasir, Kecamatan Rakit. Hadir juga Kedua Orang Tua masing – masing.

Pendampingan dipimpin oleh Ketua Tim PPT Kecamatan Rakit, Eti Kristianingrum, dengan anggota Endah Widyawati dari KUA Rakit, Imam dari unsur Kecamatan, serta Eti Mulyaningsih dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Ketua Tim PPT, Eti Kristianingrum, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan upaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

“Melalui pendampingan ini, kami berharap calon pengantin dapat memahami tanggung jawab perkawinan serta mempersiapkan diri secara matang, baik dari aspek fisik, mental, emosional, maupun sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Endah Widyawati dari KUA Rakit menegaskan bahwa perkawinan membutuhkan kesiapan dan tanggung jawab bersama. Calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban suami istri, membangun komunikasi yang baik, serta memiliki pengetahuan agama sebagai landasan membina keluarga.

“Perkawinan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga membangun keluarga yang membutuhkan kedewasaan, komitmen, dan tanggung jawab. Karena itu, calon pengantin perlu memahami ketentuan batas usia perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Endah.

Melalui kegiatan ini, sinergi KUA, pemerintah kecamatan, dan PLKB diharapkan semakin kuat dalam memberikan pendampingan serta edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera.

(ew/azd)