Banjarnegara (Humas) – Sebuah langkah besar diambil oleh Majelis Taklim (MT) Thalibatun Nabilah Kasmaran dalam memperkuat struktur organisasinya. Bertempat di ruang pertemuan TK Pertiwi Siswarini Kasmaran, lembaga dakwah ini secara resmi menerima Surat Izin Operasional (IJOP) dari Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (15/1/2026). Penyerahan ini menandai transformasi penting dari sekadar komunitas pengajian menjadi lembaga keagamaan yang berbadan hukum dan diakui secara nasional.
Penyerahan dokumen legalitas tersebut dilakukan oleh M. Syaiful Abidin, Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, kepada Dwi Astuti Setianingsih selaku Ketua MT Thalibatun Nabilah. Dengan terbitnya sertifikasi ini, MT Thalibatun Nabilah kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan berbagai program keumatan dan menjalin kemitraan strategis dengan instansi pemerintah maupun swasta.
M. Syaiful Abidin dalam sambutannya menekankan bahwa di era modern ini, legalitas bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ia mengibaratkan IJOP sebagai “napas kedua” yang memberikan jaminan keamanan bagi para jamaah dalam beraktivitas.
“Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan bimbingan. Dengan adanya izin resmi ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi akan kredibilitas MT Thalibatun Nabilah. Segala kegiatan yang dilaksanakan kini berada di bawah payung pengawasan dan pembinaan resmi Kementerian Agama,” ujar Syaiful. Ia juga menambahkan bahwa tertib administrasi adalah kunci utama bagi sebuah lembaga untuk meraih kepercayaan publik yang lebih luas.
Ketua MT Thalibatun Nabilah, Dwi Astuti Setianingsih, menyambut pencapaian ini dengan penuh rasa syukur. Ia memberikan apresiasi khusus kepada pihak KUA Pagentan yang telah memberikan pendampingan intensif selama proses pengurusan berkas. Baginya, status hukum ini adalah suntikan semangat bagi pengurus untuk berinovasi.
Ke depannya, MT Thalibatun Nabilah tidak hanya akan berfokus pada pengajian rutin, tetapi juga merancang program yang lebih komprehensif, di antaranya:
- Pengembangan Kurikulum Terstruktur: Menyusun materi dakwah yang sejalan dengan semangat moderasi beragama.
- Pemberdayaan Ekonomi Jamaah: Menyelenggarakan pelatihan keterampilan hidup (life skills) berbasis nilai-nilai Islami.
- Akses Program Pemerintah: Membuka peluang untuk mengakses berbagai bantuan dan hibah dari Kementerian Agama guna pengembangan sarana prasarana dakwah.
Langkah berani MT Thalibatun Nabilah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi majelis taklim lainnya di wilayah Banjarnegara untuk segera melegalkan eksistensi mereka. Dengan legalitas yang jelas, peran majelis taklim sebagai sentra edukasi dan benteng moral masyarakat di tingkat desa akan semakin kokoh dan berdampak nyata bagi kemajuan umat.
(msa, azd)







