Verval P3H KUA Mandiraja ke Robusta Kopizz, Perkuat Akses Sertifikasi Halal UMKM Kopi Lokal

Banjarnegara (Humas) – Pendamping Proses Produk Halal (P3H) KUA Mandiraja melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) ke pelaku usaha Robusta Kopizz milik Suprayogo bersama Wiwin Koningah pada Sabtu (14/2/26). Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan berkelanjutan guna memastikan kesiapan pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal.

Verval dilakukan oleh P3H KUA Mandiraja dengan meninjau langsung proses produksi, bahan baku, alur pengolahan, hingga kebersihan sarana dan prasarana usaha. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh tahapan produksi kopi robusta yang dikelola Robusta Kopizz telah sesuai dengan standar kehalalan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut P3H KUA Mandiraja, kegiatan verval tidak sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi juga edukasi bagi pelaku usaha. “Verval ini bertujuan memastikan proses produksi berjalan sesuai prinsip halal, sekaligus memberi pemahaman agar pelaku usaha lebih siap dan mandiri dalam menjaga kehalalan produknya,” ujar Mariyah, P3H KUA Mandiraja.

Pemilik usaha Robusta Kopizz, Suprayogo, menyambut baik pendampingan tersebut. Ia menilai kehadiran P3H sangat membantu UMKM. “Kami merasa terbantu karena mendapatkan arahan yang jelas. Dengan pendampingan ini, kami semakin yakin untuk melangkah ke sertifikasi halal,” ungkapnya. Senada, Wiwin Koningah berharap proses ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. “Sertifikasi halal penting bagi usaha kami agar produk lebih diterima luas,” katanya.

Kegiatan verval ini juga menjadi bagian dari strategi KUA Mandiraja dalam mendorong penguatan ekonomi umat melalui fasilitasi sertifikasi halal UMKM. Selain meningkatkan daya saing produk lokal, sertifikasi halal dinilai mampu membuka akses pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.

Dengan terlaksananya verval di Robusta Kopizz, KUA Mandiraja menegaskan komitmennya sebagai mitra UMKM dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Upaya ini dinilai memiliki urgensi tinggi, khususnya dalam memperkuat ekosistem usaha halal di tingkat kecamatan serta meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal. 

(ds/m,azd)

Skip to content