Banjarnegara (Humas) – Suasana penuh khidmat menyelimuti ruang guru MI Cokroaminoto 01 Badakarya, saat dilaksanakan ikrar wakaf tanah seluas 1.430 meter persegi oleh Yusup sebagai wakif. Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian masyarakat Desa Badakarya terhadap kemajuan pendidikan Islam di wilayah Punggelan.
Tanah yang diwakafkan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di MI Cokroaminoto 01 Badakarya, sehingga diharapkan mampu menunjang kegiatan belajar mengajar yang lebih nyaman dan representatif.
Dalam ikrar wakaf ini, bertindak sebagai nadzir adalah Syarikat Islam Cabang Banjarnegara, yang diwakili oleh Ketua DPC Syarikat Islam Banjarnegara, Musobihin. Acara diselenggarakan di lingkungan MI Cokroaminoto 01 Badakarya dan turut disaksikan oleh dua saksi, yaitu Nibi dan Siswanto pada Selasa (14/10).
Dalam sambutannya, Musobihin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas amanah besar yang diberikan melalui wakaf ini.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Yusup dan keluarga atas tanah yang telah diwakafkan. Semoga wakaf ini membawa keberkahan bagi semua pihak dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” ujar Musobihin.
Beliau juga berpesan kepada pihak sekolah agar amanah ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin. “Kami berpesan kepada MI Cokroaminoto 01 Badakarya untuk memakmurkan tanah yang telah diwakafkan, menjadikannya wakaf yang bermanfaat luas bagi umat, terutama di bidang pendidikan dan dakwah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Tabah Agung Sokayani turut memberikan komentar dan apresiasi atas terlaksananya ikrar wakaf ini.
“Wakaf seperti ini adalah contoh nyata sinergi antara masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi Islam dalam membangun masa depan generasi yang berilmu dan berakhlak. Kami berharap tanah ini dikelola secara profesional dan produktif agar memberi manfaat jangka panjang,” ungkap Kepala KUA.
Pihak sekolah dan masyarakat sekitar menyambut gembira terlaksananya ikrar ini. Dengan luas lahan yang signifikan, tanah wakaf tersebut diharapkan menjadi dasar pengembangan fasilitas pendidikan seperti ruang kelas baru, lapangan dan area kegiatan siswa.
Penyerahan dan ikrar wakaf ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan dalam membangun generasi Islam yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia.
(SNi, azd)







