Wujudkan Majelis Taklim Tertib Administrasi, Penyuluh Agama Islam Gelar Sosialisasi IJOP di Kalimandi

Banjarnegara (Humas) — Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwareja Klampok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi organisasi keagamaan di masyarakat. Kali ini, mereka menggelar Sosialisasi Pembuatan Izin Operasional (IJOP) bagi Majelis Taklim Aisyiyah Ranting Kalimandi, Senin (13/10) pukul 13.00–15.00 WIB di Masjid An-Nur Desa Kalimandi.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus majelis taklim, tokoh masyarakat, serta anggota Aisyiyah dengan antusias. Sosialisasi dipandu oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Mukafiyah, yang menyampaikan pentingnya legalitas lembaga keagamaan melalui penerbitan IJOP.

“IJOP adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui aplikasi SIJAMAT (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Terpadu), sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap keberadaan dan kegiatan majelis taklim,” jelas Mukafiyah.
“Dengan adanya IJOP, majelis taklim memiliki legalitas formal yang memperkuat posisi kelembagaan, sekaligus menjadi syarat untuk memperoleh pembinaan dan bantuan dari pemerintah,” tambahnya.

Selain penjelasan materi, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis langsung mengenai tata cara pendaftaran IJOP secara online, termasuk kelengkapan administrasi seperti struktur organisasi, jumlah jamaah aktif, dan program kegiatan rutin.

Ketua MT Aisyiyah Ranting Kalimandi, Sri Hartati, menyambut baik kegiatan ini.

“Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami prosedur administrasi yang berlaku. Selama ini kami belum terlalu paham tentang pentingnya IJOP, tetapi setelah dijelaskan oleh penyuluh KUA, kami sadar bahwa legalitas ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan organisasi,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk segera mengurus IJOP dengan pendampingan langsung dari KUA Purwareja Klampok.Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh majelis taklim di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok semakin sadar akan pentingnya legalitas lembaga dan aktif berperan dalam dakwah serta pembinaan umat.
(mkf/azd)

Skip to content