Banjarnegara (Humas) – Majelis Taklim (MT) Khairunnisa Desa Kebakalan, Kecamatan Mandiraja, resmi menerima Izin Operasional Majelis Taklim (IJOP) dari Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. Penyerahan legalitas ini menjadi tonggak penting bagi MT Khairunnisa dalam memperkuat peranannya sebagai pusat pendidikan Islam nonformal dan pemberdayaan perempuan di tingkat desa. (17/11/2025)
Acara penyerahan IJOP berlangsung sederhana namun penuh makna di Balai Desa Kebakalan, dengan dihadiri jajaran KUA Mandiraja, Penyuluh Agama Islam, perangkat desa, serta pengurus dan anggota MT Khairunnisa. Dokumen IJOP diserahkan langsung kepada ketua majelis taklim sebagai simbol dimulainya era baru bagi kegiatan dakwah dan pembinaan umat di wilayah tersebut.
Apresiasi dari Pejabat Kementerian Agama
Kasi Bimas Islam Kemenag Banjarnegara, Slamet Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas kerja keras pengurus MT Khairunnisa yang secara konsisten membangun kegiatan keagamaan di masyarakat.
“IJOP ini bukan sekadar legalitas, tetapi bentuk kepercayaan pemerintah kepada majelis taklim sebagai pusat pendidikan Islam nonformal. Semoga MT Khairunnisa semakin berkembang dan memberi manfaat luas bagi umat,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala KUA Mandiraja, Musobihin, yang menegaskan pentingnya pendataan dan legalisasi majelis taklim sebagai bagian dari penguatan program pembinaan keagamaan.
“Dengan terbitnya IJOP, MT Khairunnisa kini memiliki landasan hukum yang jelas. Kami dari KUA siap mendampingi dan bersinergi dalam berbagai kegiatan dakwah dan pemberdayaan jamaah,” tuturnya.
Dukungan Penyuluh dan Harapan Pengurus MT Khairunnisa
Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja, Hendriyanto, yang selama ini menjadi pendamping lapangan, turut memberikan apresiasi atas kekompakan para pengurus. Ia berharap legalitas ini menjadi energi baru bagi kegiatan-kegiatan produktif majelis.
Sementara itu, Ketua MT Khairunnisa, Isti Baqiyah, menyampaikan rasa syukur atas keluarnya IJOP yang sudah lama dinantikan. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pendampingan dan administrasi.
“Alhamdulillah, MT Khairunnisa kini resmi memiliki IJOP. Kami berkomitmen menjadikan majelis taklim ini sebagai wadah belajar, bersilaturahmi, dan berbuat kebaikan. Terima kasih kepada Kemenag Banjarnegara, KUA Mandiraja, serta para penyuluh yang selalu membimbing kami,” ujarnya.
Dengan diperolehnya izin operasional ini, MT Khairunnisa Desa Kebakalan semakin siap memperluas kegiatan pembinaan umat, terutama dalam meningkatkan pemahaman keagamaan dan kualitas keislaman perempuan di lingkungan desa. Legalitas ini diharapkan menjadi pendorong bagi pengurus dan jamaah dalam memperkuat kontribusi sosial-keagamaan di Kecamatan Mandiraja dan wilayah sekitarnya.
(F/M, azd)







