Kemenag Banjarnegara Perketat Pengawasan Bimbingan Perkawinan di KUA Pagentan: Upaya Konkret Tingkatkan Kualitas Keluarga Sakinah

Banjarnegara (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjarnegara melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi keluarga di wilayahnya. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang belum lama ini menyasar Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan, pada Rabu (29/10). Agenda utama dari kunjungan ini adalah memastikan program strategis Bimwin berjalan efektif, selaras dengan pedoman yang ditetapkan, serta memberikan dampak substantif dalam upaya pembentukan keluarga sakinah yang berkualitas dan berketahanan.

Dipimpin oleh Ketua Tim, Muhammad Rifai, bersama anggota tim inti Alifa Zulfa Dahlan, Zenitha Margie Cahyani, dan Taufik Khurohman tim Monev melakukan peninjauan menyeluruh. Fokus utama mereka mencakup pemeriksaan administrasi program, kelayakan sarana dan prasarana pendukung, hingga pengamatan langsung terhadap metodologi dan proses pelaksanaan Bimwin yang telah menjadi agenda rutin di KUA Pagentan. Kunjungan ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan juga ajang diskusi konstruktif. Tim Monev berinteraksi intensif dengan para penyuluh agama, penghulu, dan staf KUA, menggali ide-ide baru dan strategi inovatif agar Bimwin menjadi lebih relevan dan adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat terkini.

Kepala KUA Pagentan, Muhamad Zayin Bunani, menyambut inisiatif Kemenag ini dengan antusias. Ia menyampaikan, “Bimbingan perkawinan bukan sekadar syarat formal, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam mewujudkan keluarga yang kokoh dan harmonis. Adanya Monev ini menjadi dorongan kuat bagi kami untuk terus mengukur dan meningkatkan mutu layanan kami, memastikan materi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil calon pengantin.”

Di sisi lain, Muhammad Rifai, selaku Ketua Tim Monev, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah pilar penting dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas program Bimwin di tingkat operasional. “Kami ingin memastikan bahwa setiap sesi Bimwin memiliki nilai tambah yang signifikan, bukan sekadar pemenuhan jumlah pertemuan. Tujuannya adalah membekali calon pengantin dengan ilmu praktis, keterampilan komunikasi, dan khususnya, penanaman nilai-nilai moderasi beragama,” ujar Rifai. Ia juga memberikan apresiasi khusus, menyebut KUA Pagentan sebagai salah satu pelaksana Bimwin yang aktif dan progresif.

Secara keseluruhan, kegiatan Monev berjalan dalam suasana yang kooperatif dan interaktif. Selain memberikan catatan-catatan yang positif, Tim Monev juga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat memicu inovasi berkelanjutan dalam pelaksanaan Bimwin di KUA Pagentan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat Banjarnegara. (msa/ azd)

Skip to content