Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja menerima kedatangan salah satu pelaku UMKM dari Desa Mandiraja Kulon, Yuswati, seorang pedagang sekaligus anggota aktif Majelis Taklim setempat, yang datang untuk melengkapi berkas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Berkas ini menjadi salah satu syarat administratif untuk pengajuan bantuan zakat produktif tahun 2025. (31/10)
Yuswati merupakan pedagang kecil yang sehari-hari berjualan kebutuhan rumah tangga di lingkungan sekitar rumahnya. Ia berharap, bantuan zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Banjarnegara dapat membantu meningkatkan modal usahanya agar lebih berkembang.
“Saya bersyukur bisa mendapat pendampingan dari penyuluh agama dan pihak KUA. Mudah-mudahan bantuan ini bisa menambah modal usaha saya, biar dagangan lebih lancar dan bisa ikut membantu keluarga,” ungkap Yuswati dengan haru.
Kepala KUA Mandiraja, H. Irfan Sulastono, menyampaikan bahwa kegiatan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat zakat produktif merupakan bagian dari upaya KUA dalam mengoptimalkan fungsi sosial keagamaan di masyarakat.
“KUA bukan hanya melayani urusan pernikahan, tetapi juga berperan aktif dalam pemberdayaan umat melalui kegiatan sosial keagamaan. Kehadiran Yuswati hari ini menjadi bukti bahwa pelaku usaha kecil juga mendapat perhatian dan dukungan untuk bangkit melalui zakat produktif,” tutur H. Irfan Sulastono.
Sementara itu, Hendriyanto, selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Mandiraja, menambahkan bahwa pihaknya turut mendampingi proses verifikasi dan pembinaan bagi calon penerima zakat produktif agar bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan.
“Kami ingin bantuan zakat ini tidak hanya selesai di penyaluran, tapi benar-benar bisa menjadi penggerak ekonomi umat. Karena itu, penyuluh agama siap mendampingi para penerima manfaat dalam hal pengelolaan usaha dan motivasi spiritual,” jelasnya.
Kehadiran Yuswati di KUA Mandiraja menjadi salah satu contoh nyata sinergi antara pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan kegiatan keagamaan, terutama bagi anggota majelis taklim dan pelaku UMKM di tingkat desa.







