Baznas Provinsi Salurkan Bantuan Daging Kambing Dam Haji 2025 untuk Calon Pendamping Mustahik Produktif se Jawa Tengah

Banjarnegara (Humas) — Baznas Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat program pemberdayaan mustahik. Melalui pendistribusian daging kambing dam haji 2025, Baznas menyalurkan bantuan kepada para calon Pendamping Mustahik Produktif, termasuk tiga Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandiraja.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya Baznas dalam meningkatkan ketahanan pangan sekaligus memberikan dukungan moral bagi para pendamping yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan ekonomi umat.

Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Daroji, menyampaikan bahwa bantuan daging dam haji tidak sekadar menjadi bentuk distribusi pangan rutin.

“Bantuan ini adalah simbol kepedulian serta bentuk apresiasi atas dedikasi para pendamping mustahik. Semoga memberi keberkahan dan menambah energi dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,” ujarnya.

Kepala KUA Mandiraja, H. Musobihin, turut mengapresiasi perhatian Baznas kepada penyuluh di wilayahnya. Ia menyebut penyuluh sebagai garda terdepan pembinaan moral dan ekonomi masyarakat.

“Dukungan seperti ini sangat berarti, baik secara moral maupun spiritual. Terima kasih kepada Baznas Provinsi,” katanya.

Tiga penyuluh agama Islam Mandiraja yang menerima bantuan Hendriyanto, Feti Sulistiani, dan Dian Setiadi menyampaikan bahwa bantuan tersebut memberi motivasi tambahan bagi mereka dalam menjalankan pendampingan mustahik.

Hendriyanto menilai bantuan ini menjadi penyemangat baru. Feti Sulistiani merasa peran penyuluh semakin dihargai, sementara Dian Setiadi menyebut program tersebut positif dan mendorong optimalisasi pendampingan mustahik agar lebih produktif.

Penyaluran daging dam haji ini sekaligus memperkuat sinergi antara Baznas Provinsi, KUA Mandiraja, dan para penyuluh agama Islam. Kegiatan berlangsung hangat dan khidmat, mencerminkan kolaborasi lintas lembaga dalam mendorong kemandirian mustahik serta peningkatan kesejahteraan umat.

Skip to content