Banjarnegara (Humas) – Suasana penuh semangat dan kehangatan menyelimuti Majelis Taklim Miftahul Jannah Desa Pagentan pada Kamis (4/12/2025) saat Alfiana Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, memberikan Surat Izin Operasional (IJOP) sekaligus menyampaikan penyuluhan keagamaan kepada para ibu-ibu anggota majelis.
Acara ini menjadi momen penting karena selain penguatan legalitas lembaga, juga menjadi sarana peningkatan spiritualitas dan wawasan keislaman bagi jamaah. Dalam penyuluhan yang mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Keluarga Taqwa”, Alfiana menekankan pentingnya peran ibu dalam membangun keluarga yang religius dan berakhlak mulia.
“Majelis taklim bukan hanya tempat mengaji, tapi juga wadah membangun karakter, memperkuat iman, dan menciptakan keluarga yang sakinah. IJOP ini bukan sekadar surat, tetapi simbol amanah dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Alfiana Nurhidayah di hadapan para jamaah yang hadir.
Pemberian IJOP secara resmi diterima oleh Ketua Majelis Taklim Miftahul Jannah, Ibu Isnaini Salamah, yang menyambutnya dengan penuh rasa syukur. Ia menyatakan bahwa pengakuan resmi dari Kementerian Agama ini menjadi motivasi besar bagi pengurus dan anggota untuk lebih aktif dan terarah dalam kegiatan majelis.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari KUA Pagentan. Dengan adanya IJOP dan bimbingan langsung dari Bu Alfiana, kami merasa lebih percaya diri menjalankan kegiatan keagamaan. Ini adalah semangat baru bagi kami,” ungkap Ibu Isnaini.
Selain sesi penyuluhan, acara juga diisi dengan diskusi interaktif tentang pengelolaan majelis taklim yang efektif, serta pentingnya administrasi dan pelaporan kegiatan. Penyuluh juga mengajak para anggota untuk terus meningkatkan kualitas belajar, serta menjadikan majelis sebagai sarana mencetak perempuan yang tangguh secara iman dan ilmu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Pagentan dalam mendampingi majelis taklim agar semakin tertata, legal, dan berdaya guna bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang menyentuh dan materi yang relevan, diharapkan penyuluhan semacam ini terus berkelanjutan di desa-desa lain.
(an/ azd)







