Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara melaksanakan kegiatan verifikasi dan peninjauan langsung terhadap sebidang tanah wakaf yang terletak di Desa Gumiwang. Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan legalitas, keabsahan data, serta kesesuaian peruntukan tanah yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan sarana Panti Asuhan Yayasan Abadi Islam Indonesia (YASIN).
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Sugeng, operator SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) KUA Purwanegara, bersama Heri Sutikno, S.H.I, Penyuluh Agama Islam. Keduanya turun langsung ke lokasi pada Rabu (10/12/2025) untuk meninjau kondisi tanah yang diwakafkan oleh H. Taslim, seorang wakif yang telah lama berkontribusi pada kegiatan sosial dan keagamaan di wilayah tersebut.
Tanah yang diwakafkan ini direncanakan akan digunakan sebagai fasilitas pendukung pengembangan Panti Asuhan YASIN, yang saat ini dikelola oleh Wagino. Pengembangan ini mencakup perluasan ruang layanan, peningkatan sarana pendidikan, serta pembangunan fasilitas lain yang menunjang kebutuhan anak-anak asuh.
Dalam keterangannya, Sugeng menjelaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan tahapan penting dalam proses pendataan wakaf. “Kami memastikan bahwa data tanah yang masuk ke sistem SIWAK sesuai dengan kondisi di lapangan, mulai dari batas-batas lahan, status kepemilikan, hingga kecocokan peruntukan wakaf. Ini diperlukan agar aset wakaf memiliki kejelasan hukum dan dapat dimanfaatkan secara aman dan optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Heri Sutikno, menyampaikan bahwa wakaf tanah untuk panti asuhan memiliki nilai strategis dalam memperkuat aspek pelayanan sosial umat. Ia menekankan bahwa KUA memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap proses wakaf berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan. “Wakaf bukan hanya amal jariyah bagi wakif, tetapi juga menjadi pilar kesejahteraan sosial. Tanah ini InsyaAllah akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi anak-anak di panti asuhan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Pengelola Yayasan YASIN, Wagino, menyampaikan apresiasinya kepada KUA Purwanegara atas dukungan dan pendampingan dalam proses verifikasi wakaf ini. Menurutnya, pengembangan fasilitas panti sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam pendidikan, kesehatan, dan pembinaan mental-spiritual anak-anak asuh.
Dengan selesainya proses verifikasi ini, langkah berikutnya adalah melengkapi dokumen administrasi dan melanjutkan proses penetapan tanah wakaf pada sistem SIWAK. Diharapkan, seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga pembangunan fasilitas panti asuhan dapat segera direalisasikan.
Kegiatan verifikasi ini menjadi bukti komitmen KUA Purwanegara dalam mendukung pemberdayaan aset wakaf untuk kemaslahatan umat dan pembangunan sosial di wilayah Purwanegara.
(HS, azd)







