KUA Wanayasa Perkuat Kesiapan Calon Pengantin Melalui Bimbingan Perkawinan Terpadu

Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanayasa kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin yang bertempat di Balai Nikah KUA Wanayasa, Senin (05/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 6 pasang calon pengantin sebagai bagian dari layanan pembinaan pranikah guna mempersiapkan pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.

Bimbingan perkawinan ini menghadirkan dua pemateri dari unsur keagamaan dan kesehatan. Dari sisi keagamaan, materi disampaikan oleh Tri Usiyawati, Penyuluh Agama Islam, yang mengangkat tema pondasi keluarga sakinah. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahir, tetapi juga ikatan batin yang harus dibangun di atas nilai keimanan, komitmen, tanggung jawab, serta komunikasi yang sehat antara suami dan istri.

“Pondasi keluarga sakinah harus dimulai dari kesiapan mental dan spiritual. Suami dan istri perlu saling memahami peran dan tanggung jawab agar tercipta keluarga yang tenteram dan penuh keberkahan,” tutur Tri Usiyawati.

Sementara itu, materi kesehatan disampaikan oleh Nunung Dwi Puji Lestari yang membahas tentang kesehatan reproduksi. Ia memberikan edukasi kepada para calon pengantin mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sebelum dan setelah menikah, perencanaan kehamilan yang sehat, serta peran bersama suami dan istri dalam menjaga kesehatan keluarga.

“Kesehatan reproduksi menjadi aspek penting dalam pernikahan karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup pasangan dan kesiapan dalam membentuk generasi yang sehat,” jelas Nunung Dwi Puji Lestari dalam penyampaian materinya.

Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi, baik pada sesi materi keagamaan maupun kesehatan. Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, diharapkan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan yang utuh, baik secara spiritual, emosional, maupun fisik.

KUA Kecamatan Wanayasa terus berkomitmen memberikan layanan bimbingan perkawinan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menekan angka permasalahan rumah tangga serta mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah masyarakat. 

(sk)

Skip to content