Penyuluh Agama Islam KUA Rakit Berikan Bimbingan Perkawinan kepada Tiga Pasang Calon Pengantin

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit, Sodikin, memberikan bimbingan kepada tiga pasang calon pengantin (catin) pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan pranikah guna mempersiapkan calon pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Bimbingan calon pengantin tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Rakit dengan suasana yang komunikatif dan penuh kekeluargaan. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, kesiapan mental dan spiritual dalam pernikahan, serta pentingnya komunikasi dan tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.

Penyuluh Agama KUA Rakit, Sodikin, menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dipersiapkan dengan matang. “Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua tanggung jawab besar. Karena itu, calon pengantin harus memiliki kesiapan lahir dan batin agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya saling pengertian dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan rumah tangga. “Perbedaan pendapat dalam keluarga adalah hal yang wajar, namun harus disikapi dengan komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati,” tambahnya.

Kegiatan bimbingan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh calon pengantin. Berbagai persoalan praktis seputar kehidupan rumah tangga dibahas, mulai dari pengelolaan ekonomi keluarga hingga peran suami dan istri dalam menjaga keharmonisan.

Salah satu calon pengantin, Uswatun, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan bimbingan tersebut. “Bimbingan ini sangat membantu kami untuk lebih memahami arti pernikahan dan tanggung jawab yang akan kami jalani bersama,” ungkapnya.

Melalui bimbingan calon pengantin ini, KUA Rakit berharap para pasangan yang akan menikah memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan yang cukup sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan berakhlak mulia di tengah masyarakat. 

(Skd/ azd)

Skip to content