Banjarnegara (Humas) – Upaya sinkronisasi data penerima manfaat zakat dan bantuan sosial di wilayah Kecamatan Pagentan terus diperkuat. Pada Kamis (12/2/2026), Penyuluh Agama Islam fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan, M. Syaiful Abidin, secara resmi menerima berkas pendataan mustahik tetap dari Pemerintah Desa Majasari.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Desa Majasari, Slamet Santosa, di ruang tamu KUA Pagentan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program pemutakhiran data warga kurang mampu agar penyaluran bantuan, baik dari sektor zakat, infak, maupun sedekah (ZIS), dapat lebih tepat sasaran dan terintegrasi dengan data di tingkat kecamatan.
Dalam pertemuan tersebut, M. Syaiful Abidin mengapresiasi proaktifnya jajaran Pemerintah Desa Majasari dalam merapikan administrasi keagamaan dan sosial. Menurutnya, data yang valid adalah kunci utama dalam pengentasan kemiskinan berbasis umat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Majasari atas kerja samanya. Berkas data mustahik tetap ini akan menjadi acuan penting bagi kami di KUA, khususnya dalam memetakan potensi pendayagunaan zakat di wilayah Pagentan. Dengan data yang akurat, kita bisa meminimalisir risiko tumpang tindih bantuan dan memastikan mereka yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya,” ujar Syaiful Abidin.
Di sisi lain, Sekretaris Desa Majasari, Slamet Santosa, menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini adalah bentuk komitmen desa dalam transparansi tata kelola sosial. Ia berharap koordinasi dengan penyuluh agama dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Majasari.
“Kami mengantarkan langsung berkas ini untuk memastikan bahwa aspirasi dan kondisi riil warga kami tercatat secara resmi di KUA. Kami berharap sinergi antara pihak desa dan penyuluh agama Islam di Pagentan terus berjalan harmonis, sehingga program-program keagamaan maupun sosial dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah secara merata,” tutur Slamet Santosa.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan verifikasi singkat terhadap kelengkapan dokumen. Melalui kolaborasi ini, diharapkan angka kemiskinan di Desa Majasari dapat ditekan melalui program pemberdayaan yang lebih terukur.
(msa/azd)







