Banjarnegara (Humas) – Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti prosesi pentasarufan bantuan modal usaha bagi lima mustahik Kecamatan Pandanarum yang digelar di Fox Harris Banjarnegara. Setelah melalui proses panjang sejak Oktober 2025, para penerima manfaat akhirnya resmi menerima tambahan modal usaha sebesar Rp3.000.000 dari Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah. (12/2/2026)
Program pemberdayaan ekonomi ini merupakan bagian dari komitmen Baznas Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung penguatan usaha mikro mustahik agar lebih mandiri dan berdaya saing. Namun untuk sampai pada tahap pencairan bantuan, para calon penerima harus melalui sejumlah tahapan seleksi yang tidak sederhana.
Sejak Oktober 2025, proses telah dimulai dengan pembuatan video profil usaha masing-masing mustahik, pengumpulan biodata diri serta kelengkapan administrasi, hingga seleksi pendamping. Setiap tahapan dilakukan secara teliti guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki komitmen kuat untuk berkembang.
Efatun Vaizah selaku Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pandanarum, mendapat amanah sebagai salah satu pendamping dalam program tersebut. Ia turut membersamai lima mustahik mulai dari tahap awal hingga prosesi pentasarufan di Hotel Fox Harris Banjarnegara.
“Prosesnya cukup panjang dan penuh kesabaran. Namun Alhamdulillah hari ini semua terbayarkan. Semoga bantuan ini benar-benar menjadi penguat usaha mereka,” ujar Efatun.
Salah satu penerima bantuan yaitu Tayinah, pelaku usaha sembako yang juga aktif di Majelis Taklim Nurul Hidayah Pingitlor, mengungkapkan rasa bahagianya. Baginya, tambahan modal ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga suntikan semangat untuk terus berikhtiar.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Tambahan modal ini akan saya gunakan untuk menambah stok barang dagangan. Saya semakin yakin bahwa rezeki bisa datang dari mana saja,” tuturnya dengan mata berbinar.
Melalui program ini, diharapkan para penerima manfaat tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga perlahan dapat bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki di masa mendatang. Pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci agar bantuan yang diberikan tidak berhenti sebagai stimulus sesaat, melainkan menjadi pijakan menuju kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik.
(ev/azd)







