15 Penyuluh Agama Islam Ikuti ToT Literasi Keuangan Syariah di Kantor OJK Purwokerto

Banjarnegara (Humas)  – Dalam rangka mengoptimalkan momentum bulan suci Ramadan 1447 H serta meningkatkan literasi keuangan syariah secara masif dan merata, 15 Penyuluh Agama Islam Kankemenag Banjarnegara menghadiri kegiatan Training of Trainer (ToT) Keuangan Syariah  se-Jateng dan DIY yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (18/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Purwokerto, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 46 Purwokerto tersebut diikuti oleh para penyuluh agama Islam sebagai upaya penguatan kapasitas dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.

Mengusung tema “Keuangan syariah 2026”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para penyuluh agama Islam dalam memberikan edukasi literasi dan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat. Para peserta mendapatkan materi seputar perencanaan keuangan syariah, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan syariah, serta strategi pencegahan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal berbasis prinsip syariah.

Kegiatan Training of Trainers ini dimaksudkan untuk menjadikan penyuluh agama Islam sebagai mitra strategis OJK dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat hingga tingkat akar rumput. Dengan peran penyuluh yang langsung bersentuhan dengan jamaah, majelis taklim, dan komunitas binaan, diharapkan pesan literasi keuangan syariah dapat tersampaikan secara lebih efektif, masif, dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya sinergi antara OJK dan Kementerian Agama dalam mendukung program nasional peningkatan literasi keuangan syariah menuju visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.

Dua Penyuluh Agama Islam Mandiraja, Hendriyanto dan Feti Sulistiani, menyampaikan kesan positifnya setelah mengikuti kegiatan tersebut.

Hendriyanto mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan tugas penyuluh di lapangan.

 “Materi yang diberikan sangat aplikatif dan membuka wawasan kami tentang pentingnya edukasi keuangan syariah kepada masyarakat. Ke depan, kami siap mengintegrasikan materi literasi keuangan syariah dalam setiap pembinaan dan penyuluhan,” ujarnya.

Sementara itu, Feti Sulistiani menyampaikan bahwa kegiatan ini memperkuat peran penyuluh sebagai agen perubahan.

 “Selama ini masyarakat masih banyak yang belum memahami perbedaan keuangan konvensional dan syariah, serta risiko investasi ilegal. Melalui pelatihan ini, kami menjadi lebih percaya diri untuk memberikan edukasi yang benar dan sesuai prinsip syariah,” tuturnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama Islam dapat menjadi duta literasi keuangan syariah di wilayah masing-masing, termasuk di Mandiraja. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk keuangan yang aman, legal, dan sesuai prinsip syariah.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme peserta, menandai komitmen bersama dalam memperkuat literasi keuangan syariah menuju tahun 2026. 

(azd, ds/m)

Skip to content