Banjarnegara (Humas) — Semangat berbagi dan kepedulian sosial terus digelorakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui kegiatan pentasarufan zakat yang dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) di Aula KUA Wanadadi. Dalam kegiatan tersebut, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Banjarnegara menyalurkan bantuan berupa uang tunai dan paket sembako kepada 20 orang mustahik se-Kecamatan Wanadadi.
Pentasarufan zakat ini dilaksanakan oleh Tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf (GARAZAWA) Kabupaten Banjarnegara yang diketuai oleh Ibu Roudhatul Jannah. Bantuan yang diberikan merupakan amanah dari para muzakki yang telah menunaikan zakatnya melalui UPZ Kemenag Banjarnegara untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Suasana haru dan penuh syukur terlihat dari para mustahik yang hadir menerima bantuan tersebut. Bagi mereka, bantuan ini menjadi bentuk kepedulian yang sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketua Tim GARAZAWA Kabupaten Banjarnegara, Roudhatul Jannah, menyampaikan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam membangun kepedulian sosial serta membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat yang dihimpun melalui UPZ Kemenag Banjarnegara ini adalah amanah dari para muzakki. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menghadirkan kebahagiaan bagi para mustahik serta menjadi ladang keberkahan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.
Selain penyaluran zakat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan Wakaf Uang kepada masyarakat Desa Wanadadi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa wakaf tidak hanya berupa tanah atau bangunan, tetapi juga dapat dilakukan dalam bentuk uang yang dikelola secara produktif untuk kemaslahatan umat.
Dalam sosialisasinya, Tim GARAZAWA mengajak masyarakat untuk mulai berpartisipasi dalam gerakan wakaf uang sebagai salah satu bentuk amal jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, serta berwakaf sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
Kementerian Agama melalui berbagai program pemberdayaan umat terus berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menguatkan nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan keberkahan dalam membangun kehidupan yang lebih sejahtera dan harmonis.
(NN/azd)







