Kepala KUA Soroti Nikah Siri dan Pernikahan Dini dalam Lokakarya Lintas Sektor Pandanarum

Banjarnegara (Humas)  – Mutolib selaku Kepala KUA Kecamatan Pandanarum,  menghadiri kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor yang diselenggarakan di Aula Puskesmas Pandanarum pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur lintas sektor, di antaranya pihak Kecamatan, Tenaga Kesehatan, Penyuluh KB, serta Perangkat Desa se-Kecamatan Pandanarum. (20/4/2026)

Lokakarya ini menjadi forum penting dalam membahas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan, sosial, dan keagamaan. Dalam suasana yang penuh diskusi dan kebersamaan, masing-masing sektor menyampaikan laporan serta permasalahan yang dihadapi di lapangan, sekaligus mencari solusi bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Mutolib mengangkat isu terkait nikah siri dan pernikahan dini yang dinilai masih menjadi tantangan di wilayah Pandanarum. Ia menjelaskan bahwa kedua fenomena tersebut memiliki dampak yang cukup kompleks, baik dari sisi hukum, sosial, maupun kesehatan.

“Fenomena nikah siri ini masih sering terjadi di masyarakat. Padahal, dari sisi hukum, pernikahan yang tidak tercatat akan menyulitkan terutama bagi perempuan dan anak dalam mendapatkan hak-haknya,” ungkap Mutolib dalam forum tersebut.

Mutolib menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, KUA tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari pihak kecamatan, puskesmas, sekolah, serta pemerintah desa. Ia berharap melalui forum ini dapat terbangun sinergi yang kuat dalam melakukan pencegahan dan pembinaan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Camat Pandanarum menyampaikan apresiasi atas isu yang diangkat oleh Kepala KUA. Ia menilai bahwa persoalan nikah siri dan pernikahan dini memang menjadi masalah bersama yang perlu ditangani secara serius dan terkoordinasi.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Kepala KUA. Ini adalah persoalan nyata di masyarakat yang harus kita tangani bersama. Pemerintah kecamatan akan segera berkoordinasi dengan para kepala desa untuk menindaklanjuti langkah-langkah konkret di lapangan,” ujar Camat Pandanarum.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan semua pihak sangat diperlukan, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta melakukan pendampingan kepada keluarga dan remaja agar lebih memahami pentingnya pernikahan yang matang dan sesuai aturan.

Kegiatan lokakarya berlangsung dengan aktif dan interaktif, di mana peserta turut memberikan masukan serta berbagi pengalaman dari wilayah masing-masing. Diskusi yang terbangun diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan secara nyata di masyarakat.

Dengan adanya Lokakarya Mini Lintas Sektor ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih kuat antarinstansi dalam menangani berbagai persoalan yang ada, khususnya terkait nikah siri dan pernikahan dini, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sejahtera, sadar hukum, dan memiliki kualitas kehidupan yang lebih baik. 

(ev/azd)

Skip to content