Banjarnegara (Humas) — Proses pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM kembali menunjukkan dinamika yang penuh tantangan namun sarat semangat pelayanan. Pada kegiatan verifikasi dan validasi (verval), pada hari Jumat (1/5/26) Pendamping Proses Produk Halal (P3H) KUA Mandiraja, Mariyah, melakukan kunjungan ke rumah pelaku usaha Nastuti di Desa Salamerta, Kecamatan Mandiraja.
Nastuti merupakan pelaku usaha minuman susu kedelai yang telah berkembang dengan menghadirkan tiga varian rasa, yaitu original, stroberi, dan pandan. Usaha ini menjadi salah satu produk rumahan yang cukup diminati masyarakat sekitar karena dikenal segar, sehat, dan terjangkau.
Dalam proses pendampingan, salah satu tahapan penting adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS berbasis AMDAL Net. Namun, proses tersebut sempat mengalami kendala teknis karena sistem sedang mengalami gangguan (eror), sehingga pembuatan NIB tidak dapat diproses secara normal.
Meski menghadapi hambatan tersebut, Mariyah tetap berupaya mencari solusi dengan sabar dan teliti. Ia terus melakukan pendampingan, mencoba beberapa kali akses sistem, serta membantu pelaku usaha melengkapi data yang dibutuhkan hingga akhirnya proses berhasil diselesaikan.
“Kami tidak ingin pelaku usaha terhambat hanya karena kendala teknis. Selama masih bisa diupayakan, kami akan terus mendampingi sampai tuntas,” ujar Mariyah di sela pendampingan.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya NIB atas nama usaha Nastuti berhasil terbit. Hal ini menjadi langkah penting karena NIB merupakan salah satu syarat utama dalam pengajuan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Nastuti mengaku sangat bersyukur atas bantuan dan kesabaran pendamping dalam proses tersebut.
“Saya sempat bingung karena sistem error, tapi Alhamdulillah Ibu Mariyah tetap membantu sampai NIB saya keluar. Ini sangat berarti bagi usaha saya,” ungkap Nastuti.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pendampingan halal tidak hanya sebatas pemeriksaan lapangan, tetapi juga pendampingan administratif yang membutuhkan ketekunan dan kesabaran. KUA Mandiraja berharap proses sertifikasi halal untuk usaha Nastuti dapat segera terbit sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar produk susu kedelai lokal.







