Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit, Sodikin, melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin) yang sebelumnya pernah menikah. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Rakit dengan suasana tertib dan penuh antusias dari peserta. (11/5/2026)
Kegiatan bimbingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada calon pengantin agar lebih siap dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Terlebih bagi pasangan yang pernah mengalami kegagalan dalam pernikahan sebelumnya, pembinaan dinilai sangat penting untuk memperkuat kesiapan mental dan emosional.
Dalam penyampaiannya, Sodikin memberikan materi tentang hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga. Ia menekankan pentingnya saling memahami, menghormati, dan menjaga komunikasi yang baik antara pasangan demi terciptanya keluarga yang harmonis.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai cara menyelesaikan konflik dalam rumah tangga secara bijaksana. Menurutnya, setiap keluarga pasti memiliki permasalahan, namun persoalan tersebut harus diselesaikan dengan musyawarah dan sikap saling terbuka.
Sodikin juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dan tanggung jawab dalam membangun keluarga. Ia berharap pengalaman masa lalu dapat dijadikan pelajaran untuk memperbaiki diri dan membangun hubungan yang lebih baik di masa mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin tampak aktif mengikuti jalannya bimbingan. Mereka juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait persoalan rumah tangga dan kehidupan keluarga.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta merasa terbantu dengan adanya bimbingan tersebut karena materi yang diberikan dinilai relevan dengan kondisi dan pengalaman yang mereka hadapi.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Rakit berharap para calon pengantin dapat lebih siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, bimbingan ini diharapkan mampu menekan angka perselisihan dan perceraian di tengah masyarakat.
(Sks/azd)







