Ikhtiar Menuju Rumah Allah: Koordinasi Wakaf Tanah Bersama Penyuluh Agama Islam Bawang

Banjarnegara (Humas) – Niat mulia masyarakat Desa Kebondalem, Kecamatan Bawang, untuk memperluas dan memperkokoh fondasi pembangunan Masjid At-Taqwa kini memasuki babak baru. Sebagai upaya memastikan langkah ibadah ini sejalan dengan regulasi negara, panitia pembangunan masjid Sobirun Dan Yudi melakukan koordinasi intensif terkait prosedur wakaf tanah.

Kegiatan konsultasi ini disambut langsung oleh Mohammad Fajri Mubarok, Penyuluh Agama Islam fungsional Kecamatan Bawang, pada Rabu (13/5/2026). Pertemuan ini menjadi langkah krusial agar aset umat tersebut memiliki legalitas hukum yang kuat di masa depan.

Dalam sesi koordinasi tersebut, Mohammad Fajri Mubarok menekankan bahwa wakaf bukan sekadar urusan penyerahan lahan secara lisan, melainkan harus tercatat secara administratif melalui Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

“Masjid adalah rumah Allah yang harus kita jaga keberlangsungannya. Dengan pengurusan dokumen wakaf yang benar, kita sedang memitigasi risiko sengketa di masa depan, sehingga jemaah bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk,” ujar Fajri.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam koordinasi ini meliputi:

Verifikasi Dokumen: Pengecekan sertifikat tanah atau bukti kepemilikan awal dari wakif (pemberi wakaf).

Penunjukan Nazhir: Pentingnya pembentukan tim pengelola wakaf (Nazhir) yang kompeten dan bertanggung jawab.

Alur Birokrasi: Penjelasan mengenai tahapan dari tingkat Desa hingga ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Keamanan aset ibadah Menurut Mohammad Fajri Mubarok juga penting bagi masyarakat Desa Kebondalem, Kecamatan Bawang. Guna memastikan perluasan lahan Masjid At-Taqwa berjalan sesuai aturan perundang-undangan,

Panitia pembangunan menggandeng Penyuluh Agama Islam untuk melakukan pendampingan teknis terkait proses sertifikasi wakaf. Langkah ini diambil sebagai bentuk ikhtiar lahiriah untuk menjaga amanah umat, sekaligus ikhtiar batiniah dalam menggapai keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala

Pihak panitia Masjid At-Taqwa menyatakan rasa syukurnya atas pendampingan yang diberikan oleh Penyuluh Agama Islam. Kehadiran sosok penyuluh seperti Mohammad Fajri Mubarok dianggap sebagai jembatan yang memudahkan warga memahami aturan hukum yang seringkali dianggap rumit oleh masyarakat awam.

Dengan koordinasi yang matang ini, diharapkan pembangunan Masjid At-Taqwa Kebondalem tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga berdiri di atas landasan hukum yang sah. Langkah ini menjadi cerminan dari semangat gotong royong warga Kecamatan Bawang dalam menjaga amanah dan memperjuangkan dakwah Islamiyah di wilayahnya.

(Mfm/azd)

Skip to content