Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Rakit kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon pengantin (catin) dengan menghadirkan “menu komplit” bimbingan pernikahan bagi berbagai latar belakang pasangan. Pada Senin (18/5/2026). Sejumlah pasangan catin dengan kondisi dan kebutuhan yang berbeda mengikuti layanan bimbingan perkawinan di KUA Rakit dengan materi yang disesuaikan secara khusus.
Menariknya, pada hari itu hadir pasangan calon pengantin dari kalangan disabilitas, pasangan usia dini, hingga pasangan lanjut usia yang telah berumur lebih dari 70 tahun. Perbedaan kondisi tersebut membuat metode dan pendekatan penasihatan yang diberikan pun berbeda agar lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masing-masing pasangan.
Penyuluh Agama Islam KUA Rakit, Fuad Latif, memberikan bimbingan perkawinan kepada pasangan disabilitas serta pasangan lanjut usia. Dalam penyampaiannya, Fuad menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga komitmen untuk saling menguatkan dalam berbagai keterbatasan dan keadaan hidup.
“Keluarga yang harmonis tidak diukur dari sempurna atau tidaknya fisik maupun usia, tetapi dari kesungguhan pasangan dalam menjaga kasih sayang, komunikasi, dan tanggung jawab,” ujar Fuad di sela kegiatan.
Kepada pasangan lanjut usia, Fuad juga menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan, ketenangan batin, dan saling mendampingi di masa senja. Ia mengingatkan bahwa pernikahan pada usia lanjut tetap harus dilandasi niat ibadah dan semangat membangun ketenteraman hidup bersama.
Sementara itu, bimbingan perkawinan bagi pasangan usia dini diberikan oleh penyuluh agama Islam Fatma Kurnianingsih. Dalam materinya, Fatma lebih banyak menekankan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga. Ia juga mengajak pasangan muda untuk belajar mengendalikan emosi serta membangun komunikasi yang sehat sejak awal pernikahan.
Menurut Fatma, usia muda memiliki tantangan tersendiri karena pasangan masih dalam proses pendewasaan diri. Oleh sebab itu, diperlukan kesabaran, tanggung jawab, dan kemauan belajar agar rumah tangga dapat berjalan harmonis.
Pelayanan bimbingan perkawinan yang beragam tersebut menjadi gambaran bahwa KUA Rakit tidak hanya menjalankan administrasi pernikahan, tetapi juga hadir sebagai ruang pembinaan keluarga yang menyesuaikan kondisi masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan setiap pasangan catin mampu memasuki gerbang pernikahan dengan bekal ilmu, kesiapan, dan pemahaman yang lebih matang.
(FLF/azd)







