Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka mendukung percepatan wajib halal bagi para pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan, M. Syaiful Abidin, melakukan kunjungan verifikasi lapangan langsung ke salah satu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayah kerjanya pada Rabu (3/6/2026).
Kunjungan ini berlokasi di Dusun Windusari RT 03 RW 03, Desa Sokaraja, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara. Peninjauan dilakukan terhadap usaha kedai warung makan milik Sutrisno yang mengusung nama “Sega Goreng Trisno”. Warung makan ini dikenal memiliki beragam menu favorit masyarakat setempat, mulai dari nasi goreng, mie goreng, mie rebus, kwetiaw goreng, kwetiaw rebus, mie ayam, hingga aneka macam minuman hangat dan dingin seperti teh, kopi, dan susu.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memeriksa secara detail keabsahan bahan-bahan yang digunakan, proses pengolahan, hingga sanitasi tempat penyajian agar benar-benar memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
M. Syaiful Abidin, yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, menegaskan pentingnya validasi langsung di lokasi usaha untuk menjamin ketepatan data yang diajukan.
“Kami hadir langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa seluruh bahan baku, bumbu, hingga proses memasak di warung ‘Sega Goreng Trisno’ ini memenuhi kriteria halalan thoyyiban. Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk perlindungan kepada konsumen agar mereka merasa aman dan nyaman saat menyantap kuliner di sini,” ujar Syaiful di sela-sela kegiatannya melakukan pengecekan bahan baku.
Pemilik kedai, Sutrisno, menyambut baik dan merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari pihak KUA Pagentan. Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan memajukan bisnis kulinernya.
“Saya sangat berterima kasih atas kunjungan dan bimbingan dari Pak Syaiful. Sebagai pelaku usaha kecil, awalnya saya mengira mengurus sertifikat halal itu rumit. Namun, dengan adanya pendampingan langsung ke warung saya ini, prosesnya jadi terasa lebih mudah dan jelas. Semoga dengan sertifikat halal nanti, warung Sega Goreng Trisno bisa semakin berkah dan laris,” ungkap Sutrisno penuh harap.
Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal di Kecamatan Pagentan terus meningkat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis produk halal yang aman bagi masyarakat.
(msa/azd)







