Banjarnegara (Humas) – Judi tidak pernah bikin kaya. Yang ada malah bikin kantong kosong, keluarga berantakan, dan hati jauh dari Allah. Peringatan itu disampaikan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Rakit, Sodikin bersinergi dengan Pendamping PKH, Wahyu Haryadi saat melaksanakan Penyuluhan kepada KPM PKH Kelompok 4D Desa Adipasir, Selasa (8/9/2026).
Mengusung tema “Ojo Lali, Wong Judi Gawe Rugi”, penyuluhan ini menyasar keluarga penerima manfaat agar bantuan pemerintah benar-benar digunakan untuk hal produktif.
Dalam materinya, Sodikin menegaskan judi hukumnya haram dalam Islam. “Allah jelas berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90. Judi itu perbuatan setan. Tujuannya cuma satu: menanamkan permusuhan, bikin lupa sholat, dan menghabiskan harta,” tegasnya.
“Rugi dunia: uang habis, utang numpuk, rumah tangga retak. Rugi akhirat: rezeki tidak berkah, doa tidak dikabul, dan dapat dosa. Ojo lali, sedina menang, sewulan kalah,” lanjutnya.
Penyuluh KUA Rakit ini juga mengajak KPM untuk mengalihkan waktu dan uang ke kegiatan bermanfaat. “Daripada buat judi online, mending buat modal jualan, nabung buat anak sekolah, atau sedekah. Itu yang bikin hidup berkah,” pesannya.
Senada, Pendamping PKH Wahyu Haryadi mengingatkan agar bantuan PKH digunakan sesuai tujuan: kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi keluarga. “Kalau buat judi, sama saja menghancurkan harapan anak-anak. Mari kita jaga bersama,” ujarnya.
Ketua Kelompok Siti Qomariyah mengapresiasi materi tersebut. “Alhamdulillah jadi lebih paham. Kami sekelompok sepakat saling mengingatkan. Kalau ada yang main judi kita tegur dengan baik,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar masyarakat Adipasir dijauhkan dari perbuatan maksiat dan diberi rezeki halal yang barokah.
(SN/azd)







