KUA Mandiraja Layani Konsultasi Pemisahan Harta bagi Pasangan dari Kertayasa

Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja terus memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat terkait persoalan keluarga dan perkawinan. Pelayanan konsultasi diberikan sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga.

Pada Rabu (23/6/2026), Kepala KUA Kecamatan Mandiraja Musobihin melayani konsultasi mengenai pemisahan harta bagi Sri Maryati dari Desa Kertayasa, Kecamatan Mandiraja, bersama Taher Essam Ellithy Sayed yang berasal dari Mesir.

Konsultasi tersebut membahas persoalan pemisahan harta dalam kehidupan perkawinan. Musobihin memberikan penjelasan mengenai pentingnya memahami kedudukan dan pengelolaan harta dalam rumah tangga agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Musobihin, persoalan harta dalam perkawinan perlu dibicarakan secara terbuka oleh pasangan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan kesepakatan yang berlaku.

“Konsultasi ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami persoalan pemisahan harta secara lebih jelas. Setiap pasangan perlu mengetahui hak dan kewajibannya serta memahami konsekuensi dari kesepakatan yang dibuat,” jelas Musobihin.

Dalam konsultasi tersebut, Musobihin juga mengarahkan agar persoalan yang berkaitan dengan pemisahan harta dibahas secara cermat dan dituangkan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Hal tersebut penting untuk memberikan kejelasan bagi kedua pihak sekaligus mencegah munculnya perselisihan pada masa mendatang.

“Kami memberikan penjelasan sesuai dengan ruang lingkup pelayanan KUA dan mengarahkan masyarakat untuk menempuh mekanisme yang tepat apabila diperlukan dokumen atau proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Konsultasi keluarga menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perkawinan. Pelayanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

KUA Mandiraja juga terus mendorong pasangan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Keterbukaan dalam membicarakan pengelolaan harta, tanggung jawab, dan berbagai kesepakatan keluarga dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan rumah tangga.

Pelayanan konsultasi terhadap Sri Maryati dan Taher Essam Ellithy Sayed berlangsung dengan baik. KUA Mandiraja berharap konsultasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai persoalan pemisahan harta serta membantu kedua pihak menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

(m/azd)