Senyum Catin Iringi Pemeriksaan Berkas Perkawinan oleh Penghulu

Banjarnegara (Humas) – Menjelang siang hari, Selasa (29/9/26), calon pengantin Sutirah dan Sucipto dari Kertayasa datang untuk menjalani pemeriksaan berkas perkawinan. Pemeriksaan dilakukan oleh Penghulu Prayogi Dwi Apriyanto sebagai bagian dari proses pelayanan dan memastikan kelengkapan administrasi sebelum tahapan perkawinan dilaksanakan.

Kedatangan kedua calon pengantin berlangsung dalam suasana pelayanan yang akrab. Sambil tersenyum, Sutirah dan Sucipto mengikuti proses pemeriksaan berkas yang dilakukan Prayogi Dwi Apriyanto. Dokumen yang disampaikan diperiksa untuk memastikan data dan persyaratan administrasi yang diperlukan telah sesuai.

Pemeriksaan berkas menjadi salah satu tahapan penting dalam pelayanan perkawinan. Melalui proses tersebut, calon pengantin mendapatkan kepastian mengenai dokumen yang telah dipenuhi sekaligus mengetahui apabila masih terdapat persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi.

“Pemeriksaan berkas ini dilakukan untuk memastikan dokumen calon pengantin telah sesuai dengan persyaratan yang diperlukan. Jika masih ada yang perlu dilengkapi, kami memberikan penjelasan agar proses berikutnya dapat dipersiapkan dengan baik,” jelas Prayogi Dwi Apriyanto

Menurutnya, ketelitian dalam pemeriksaan administrasi diperlukan agar data calon pengantin dapat dipastikan sebelum proses perkawinan dilanjutkan. Calon pengantin juga diharapkan memahami setiap tahapan administrasi yang harus dilalui sehingga pelayanan dapat berjalan tertib.

“Calon pengantin perlu memperhatikan kelengkapan dokumen dan memastikan data yang disampaikan sudah benar. Dengan demikian, proses administrasi perkawinan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Prayogi. 

Pelayanan pemeriksaan berkas tersebut menunjukkan pentingnya peran Penghulu dalam memastikan tahapan administrasi perkawinan berjalan sesuai ketentuan. Bagi calon pengantin, pemeriksaan dokumen juga menjadi kesempatan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.

Kehadiran Sutirah dan Sucipto dari Kertayasa pada Selasa menjelang siang menjadi bagian dari pelayanan administrasi perkawinan yang dilakukan secara langsung. Dengan pemeriksaan yang teliti dan komunikasi yang baik, calon pengantin dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses perkawinan. 

(m/azd)