Banyumas (Humas) – Sebanyak 20 Penyuluh Agama Islam yang mewakili 20 kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara bersama Kepala Seksi Bimas Islam mengikuti kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan Jawa Tengah Angkatan II di Aula MAN 1 Banyumas, Purwokerto, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang diikuti 250 peserta dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara tersebut menjadi momentum penguatan kompetensi sekaligus transformasi peran penyuluh dalam menghadapi perkembangan zaman.
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Muchlis M. Hanafi, dalam arahannya menegaskan bahwa penyuluh agama harus mampu membaca kitab sekaligus membaca kehidupan. Penguasaan ilmu agama perlu diimbangi dengan kepekaan terhadap realitas sosial agar bimbingan keagamaan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat yang kita bimbing terus berubah. Pertanyaannya, sumber informasinya, cara belajarnya, dan persoalan hidupnya. Karena itu, penyuluh perlu terus memperbarui pengetahuan dan pendekatannya,” tegas Muchlis.
Selain penguatan regulasi kepenyuluhan, peserta juga didorong untuk aktif mengembangkan dakwah melalui media sosial. Penyuluh tidak cukup hanya hadir di majelis taklim atau forum tatap muka, tetapi perlu menjangkau masyarakat melalui konten digital yang edukatif, moderat, dan relevan.
Semangat tersebut diperkuat melalui materi “Ngonten Itu Mudah” yang disampaikan Annis Rachmatika Sari, dosen Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Materi ini mendorong penyuluh agar lebih percaya diri dan kreatif mengemas pesan-pesan keagamaan menjadi konten yang menarik serta mudah dipahami masyarakat.
Keikutsertaan perwakilan dari 20 kecamatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperluas gerakan dakwah digital secara bersama dan berkelanjutan di Kabupaten Banjarnegara.
Melalui sinergi tersebut, penyuluh diharapkan tidak sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi mampu menjadi penggerak perubahan, menghadirkan nilai-nilai agama yang menyejukkan, serta memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Dakwah tidak boleh berhenti di mimbar. Saat masyarakat bergerak ke ruang digital, penyuluh pun harus hadir membawa pesan kebaikan.
(dr/azd)
