Banjarnegara (Humas) – Mariyah dan Istiqomah penyuluh Agama Islam non-PNS dari Kecamatan Mandiraja, dan Nuryati, penyuluh agama Islam non-PNS dari Kecamatan Rakit, secara resmi menyerahkan 26 sertifikat halal kepada anggota paguyuban pedagang “Damai Lestari”. Acara tersebut berlangsung di rumah mas Widianto, koordinator paguyuban yang berlokasi di Desa Bandingan Rt 05/01 Kecamatan Rakit, Selasa (27/08/2024)
Paguyuban “Damai Lestari”, yang dibentuk pada tahun 2015, terdiri dari 30 pedagang keliling, dengan sekitar 90% anggotanya kini telah memegang sertifikat halal. Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam mendukung kualitas dan kredibilitas produk yang dipasarkan oleh para pedagang. Koordinator Paguyuban, Kang Widi, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan, “Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Ibu Mariyah dan Ibu Nuryati. Sertifikat halal ini tidak hanya menambah kepercayaan konsumen terhadap produk kami, tetapi juga meningkatkan semangat kami dalam menjalankan usaha.”
Dalam kesempatan tersebut, Bu Mariyah memberikan pesan khusus kepada anggota paguyuban. Ia mengatakan, “Sertifikat halal adalah sebuah kepercayaan yang harus dijaga dengan baik. Saya berharap semua anggota paguyuban dapat terus menjaga kualitas bahan-bahan yang mereka gunakan serta kebersihan produk mereka, agar tetap memenuhi standar halal dan memberikan kepuasan kepada konsumen.”
Sementara itu, Bu Nuryati juga menyampaikan harapan terbaiknya kepada para pedagang. “Semoga dengan adanya sertifikat halal ini, usaha dagangan Bapak dan Ibu semakin laris dan memberikan berkah. Sertifikat ini bukan hanya sebagai tanda pengakuan, tetapi juga sebagai doa agar setiap rezeki yang diperoleh menjadi berkah dan membawa kebaikan bagi semuanya,” ujar Bu Nuryati.
Dengan adanya sertifikat halal dan dukungan berkelanjutan, diharapkan para pedagang “Damai Lestari” dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. (M/La)







