Bersiap Hadapi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Madtsansa Adakan Brifing

Banjarnegara–Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar yang memiliki beberapa tujuan diantaranya, menjaring informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja kepala madrasah; meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala madrasah; menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan; dan menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.

PKKM juga bertujuan untuk menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karier kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya serta menentukan nilai kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk penetapan angka kredit dan pengembangan keprofesioan berkelanjutan.

Adapun 10 poin penting dalam PKKM meliputi Tujuan dan manfaat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Periode Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Periode dan Komponen Penilaian, Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Perangkat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Contoh Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Prosedur Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, dan Penyebutan Nilai Kinerja Kepala Madrasah.

MTs Negeri 1 Banjarnegara terjadwal akan mengahadapi PKKM oleh pengawas madrasah pada Rabu, 21 Desember 2022 mendatang. Dan untuk menyukseskan kegiatan tahunan ini, maka pada Jum’at (16/12) diadakan kegiatan brifing yang bertempat di ruang guru MTs Negeri 1 Banjarnegara. Dipandu oleh Linara, brifing dimulai sejak pukul 07.15 wib hingga pukul 09.00 wib.

Eko Widodo dalam sambutan dan pembinaannya, menyampaikan harapan dan dukungan dari seluruh keluarga besar MTs Negeri 1 Banjarnegara agar pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MTs Negeri 1 Banjarnegara Tahun 2022 dapat berjalan lancar, sukses dan menghasilkan nilai maksimal.

“Kegiatan PKKM adalah betul merupakan kegiatan rutin akhir tahun. Dan karena sudah rutin, tentu kita sudah paham betul apa yang harus dipersiapkan dengan baik berdasarkan hasil evaluasi PKKM tahun sebelumnya. Saya harap dan saya wajibkan kepada seluruh ibu bapak guru dan pegawai untuk menyukseskan kegiatan ini,” ucap Eko Widodo.

Lebih lanjut Yuniyati selaku ketua pelaksana PKKM Tahun 2022 ini menegaskan ada 50 bukti fisik yang harus disiapkan madrasah.

“Kita harus menyiapkan 50 dokumen sebagai bukti fisik dalam PKKM ini. Dari 50 itu terhitung hanya ada 3 yang harus dilengkapi oleh setiap guru yaitu program dan laporan kegiatan MGMP, dokumen pelaksanaan penilaian dan perangkat pembelajaran. Insya Allah, Ibu Bapak guru semua sudah memilikinya ya…” tagih Yuniyati kepada peserta briifng.

Yuniyati memberikan batas waktu akhir pengumpulan dokumen pada hari Senin pekan depan.

“Karena kegiatan PKKM adalah hari Rabu, maka silakan untuk semua dokumen dikumpulkan paling akhir hari Senin. Bismillah…semua sehat…agar semua rencana dan target dapat tercapai,” pungkas Yuniyati. (lin)