Bimbingan Calon Pengantin di KUA Purwareja Klampok: Wujud Pembinaan Menuju Keluarga Sakinah

Banjarnegara (Humas) — Dalam rangka melaksanakan program pembinaan keluarga sakinah serta menindaklanjuti Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.III/10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwareja Klampok menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin asal Desa Kalimandi, Kecamatan Purwareja Klampok.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis(23/10), bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Purwareja Klampok, diikuti oleh satu pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah pada tanggal 26 Oktober 2025. Pelaksanaan kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Purwareja Klampok, bekerja sama dengan Kepala KUA serta unsur pembantu penghulu.

Bimbingan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, sekaligus membekali mereka dengan kemampuan membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Purwareja Klampok, Achmad Badrun, menegaskan pentingnya pembekalan pra-nikah sebagai langkah preventif terhadap berbagai permasalahan rumah tangga yang kerap muncul akibat kurangnya pemahaman dan komunikasi antar pasangan.

“Pernikahan adalah amanah dan ibadah yang memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial. Melalui kegiatan ini diharapkan para calon pengantin memiliki bekal untuk membangun rumah tangga yang kokoh, berlandaskan iman, takwa, dan kasih sayang,” ujarnya.

Sementara itu, Mukafiyah, Penyuluh Agama Islam KUA Purwareja Klampok, menyampaikan materi bertema “Lima Pilar Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah”. Ia menjelaskan bahwa pondasi spiritual berupa iman dan takwa menjadi dasar utama dalam menjalankan peran dan kewajiban keluarga berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah.
Selain itu, komunikasi yang efektif, saling menghormati, serta kemampuan mengelola tanggung jawab dan konflik dengan bijak juga menjadi kunci penting dalam mewujudkan keluarga sakinah.

“Keluarga yang kuat dibangun dari keimanan, komunikasi yang baik, dan kesadaran untuk saling mendukung satu sama lain,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab. Di akhir kegiatan, pasangan calon pengantin menerima Buku Fondasi Keluarga Sakinah sebagai panduan praktis dalam kehidupan berumah tangga.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai keislaman dalam keluarga serta menjadi teladan dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah di tengah masyarakat.


(mkf, azd)

Skip to content