Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Punggelan kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pendais Kecamatan Punggelan ini diikuti oleh 22 calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Bimbingan perkawinan merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama yang bertujuan membekali calon pasangan suami istri dengan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Pada kegiatan kali ini, fasilitator sekaligus Penyuluh Agama Islam Kecamatan Punggelan, Yani Itsnawati, menyampaikan materi tentang Lima Pilar Keluarga Sakinah. Dalam pemaparannya, Yani menjelaskan pentingnya membangun keluarga yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, komunikasi yang baik, saling menghormati, serta tanggung jawab antara suami dan istri.
“Lima pilar keluarga sakinah menjadi fondasi penting dalam kehidupan rumah tangga. Jika pilar-pilar tersebut dijaga dan diterapkan dengan baik, insyaallah keluarga akan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan penuh ketenangan dan keberkahan,” jelas Yani.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam, Syu’bi Nurdiyanti menyampaikan materi tentang Menciptakan Generasi Berkualitas serta Bijak Mengelola Keuangan Keluarga. Ia menekankan bahwa kualitas generasi masa depan sangat dipengaruhi oleh pola asuh dan lingkungan keluarga yang sehat sejak awal pernikahan.
“Anak-anak yang berkualitas lahir dari keluarga yang memiliki visi yang jelas, pendidikan yang baik, serta mampu mengelola keuangan secara bijak. Oleh karena itu, pasangan suami istri perlu memiliki perencanaan yang matang sejak awal membangun rumah tangga,” ujar Syu’bi.
Kepala KUA Kecamatan Punggelan, Irfan Sulastono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan menjadi salah satu upaya preventif untuk membangun ketahanan keluarga sekaligus menekan angka perceraian.
“Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada calon pengantin agar siap menjalani kehidupan rumah tangga. Kami berharap para peserta dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta mampu menyelesaikan permasalahan keluarga secara bijaksana sehingga dapat menekan angka perceraian,” tegas Irfan.Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias melalui sesi penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Diharapkan melalui kegiatan ini para calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas sehingga mampu mewujudkan keluarga sakinah yang menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera. (SNi/azd)







