Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit kembali menyelenggarakan kegiatan bimbingan pernikahan bagi calon pengantin, khususnya pasangan yang sama-sama telah memiliki pengalaman pernikahan sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan di aula KUA Rakit dan dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Fuad Latif, di ruang penyuluh hari ini Selasa (27/1/2026) dengan mengangkat tema reflektif dan edukatif, “Menikah Itu Senang, Tapi Jangan Senang Menikah.”
Tema tersebut dipilih untuk mengajak para calon pengantin memahami bahwa pernikahan bukan semata-mata soal perasaan bahagia sesaat, melainkan sebuah ikatan suci yang menuntut kesiapan lahir dan batin. Fuad Latif dalam pemaparannya menekankan bahwa pengalaman pernikahan sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran berharga, bukan sekadar kenangan yang berlalu tanpa hikmah.
“Menikah itu memang senang, karena ada harapan baru, pasangan baru, dan semangat baru. Tapi jangan sampai hanya senang pada pernikahannya, tanpa kesiapan menghadapi tanggung jawab yang menyertainya,” ujar Fuad Latif di hadapan para peserta. Ia menambahkan bahwa kegagalan rumah tangga di masa lalu tidak boleh terulang karena kurangnya komunikasi, kedewasaan emosi, dan pemahaman peran masing-masing.
Bimbingan ini dikemas secara dialogis dan partisipatif. Para calon pengantin diajak berdiskusi terbuka mengenai pengalaman rumah tangga sebelumnya, tantangan yang pernah dihadapi, serta harapan dalam membangun keluarga yang baru. Dengan pendekatan tersebut, peserta tampak antusias dan merasa lebih nyaman untuk berbagi pandangan serta kegelisahan mereka.
Fuad Latif juga menekankan pentingnya membangun pernikahan di atas nilai-nilai keagamaan, saling menghormati, dan komitmen yang kuat. Menurutnya, pernikahan kedua atau selanjutnya bukan berarti lebih mudah, justru memerlukan kedewasaan yang lebih tinggi karena masing-masing pasangan telah membawa latar belakang, karakter, dan pengalaman hidup yang berbeda.
Selain itu, materi bimbingan juga mencakup hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan konflik rumah tangga, serta pentingnya komunikasi yang sehat. Peserta diingatkan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan mampu menjadikan masa lalu sebagai guru terbaik dalam menata masa depan.
Kegiatan bimbingan pernikahan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Rakit dalam memberikan layanan pembinaan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Melalui bimbingan yang berkelanjutan dan kontekstual, KUA berharap setiap pasangan yang akan menikah memiliki bekal yang cukup untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.
Di akhir kegiatan, para peserta menyampaikan apresiasi atas materi dan metode penyampaian yang mudah dipahami serta relevan dengan kondisi mereka. Diharapkan, bimbingan ini mampu menumbuhkan kesadaran bahwa pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan di awal, tetapi tentang kesungguhan menjaga dan merawatnya sepanjang perjalanan hidup bersama.
(FLF/azd)







