Menyusun Data, Menjaga Amanah: Pendataan Mustahik BAZNAS di Desa Pagergunung

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Wanayasa melaksanakan kegiatan pencarian dan pendataan mustahik BAZNAS Kabupaten Banjarnegara di Desa Pagergunung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya awal untuk menjaring calon penerima bantuan zakat agar penyalurannya ke depan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan, selasa (27/1/2026).

Kegiatan pendataan dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam dengan cara turun langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. Pendataan difokuskan pada warga yang dinilai memenuhi kriteria mustahik sesuai dengan ketentuan BAZNAS Kabupaten Banjarnegara.

Dalam proses pendataan, penyuluh melakukan pengumpulan data administrasi serta peninjauan kondisi sosial ekonomi calon mustahik. Data yang terkumpul selanjutnya akan digunakan sebagai bahan verifikasi dan pertimbangan dalam penetapan penerima bantuan zakat.

Perwakilan Pemerintah Desa Pagergunung menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
“Kami sangat mendukung kegiatan pencarian data mustahik ini karena membantu desa dalam mengusulkan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Penyuluh Agama Islam menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketepatan sasaran penyaluran zakat.
“Dengan pendataan langsung ke lapangan, kami berharap data mustahik yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” tuturnya.

Melalui kegiatan pencarian data mustahik di Desa Pagergunung ini, diharapkan sinergi antara BAZNAS, penyuluh agama, dan pemerintah desa semakin kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. 

(sk/azd)

Skip to content