Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara, Retno Purnawati, melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri kepada sepasang calon pengantin, Khalipah dari Desa Merden, dan calon suaminya, Erastya Gunawan, dari Desa Mandiraja Kulon, pada Senin (27/10). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Purwanegara dan dihadiri secara khidmat oleh kedua calon pengantin.
Dalam kesempatan ini, Retno Purnawati menyampaikan berbagai poin penting yang menjadi landasan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sakinah. Salah satu materi utama yang disampaikan adalah tentang lima pilar keluarga sakinah, yaitu: Berpasangan , Janji Kokoh , Saling Berbuat Baik, Musyawarah , dan Saling Ridho.

Selain itu, Retno juga memberikan nasihat-nasihat singkat terkait kehidupan berumah tangga, termasuk pentingnya membangun komunikasi yang baik, menjaga kejujuran, saling memahami, serta menempatkan Allah Swt., sebagai pusat kehidupan keluarga. Ia juga memberikan arahan mengenai perencanaan rumah tangga, agar kedua calon pengantin mampu menghadapi tantangan rumah tangga dengan bijaksana dan meningkatkan keimanan sebagai fondasi keluarga yang kuat.
Setelah sesi Bimwin selesai, Retno Purnawati menyerahkan sertifikat bimbingan perkawinan dan buku panduan berjudul “Fondasi Keluarga Sakinah” kepada Khalipah dan Erastya Gunawan. Penyerahan ini menjadi simbol resmi bahwa kedua calon pengantin telah mendapatkan pembekalan penting sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Bimbingan perkawinan ini diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi para calon pengantin untuk membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan diridhai Allah Swt.,” ujar Retno Purnawati.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata peran penyuluh agama dalam membimbing masyarakat agar memiliki rumah tangga yang berkualitas, sesuai dengan ajaran Islam, serta mampu menjadi fondasi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
(rp/ azd)







