Bukan Sekadar Urusan Asmara, Penyuluh Agama Kenalkan Luasnya Tugas dan Fungsi KUA

Banjarnegara (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar, Duwi Rohmah mengajak masyarakat mengenal lebih dekat tugas dan fungsi KUA. KUA bukan hanya melayani urusan pernikahan, tetapi juga hadir dalam bimbingan keagamaan, pembinaan keluarga, kemasjidan, zakat dan wakaf, serta penyuluhan keagamaan kepada masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan bersama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Dusun Purwodadi desa Purwodadi sebagai upaya membentengi keluarga dari berbagai persoalan moral dan sosial, pada Rabu (16/9/2026). 

Penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, yang mengajak para orang tua untuk kembali meneguhkan perannya sebagai pendidik utama dalam keluarga.

“Orang tua adalah madrasah pertama bagi anak. Jika keluarga kuat dalam iman dan ilmu, insyaallah generasi akan selamat. Jangan sampai kita lalai hingga meninggalkan anak-anak dalam kondisi lemah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Duwi Rohmah juga mengajak para KPM PKH untuk bersama-sama mencegah perkawinan usia anak. Menurutnya, orang tua memiliki peran penting dalam menjaga masa depan anak dengan memberikan kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara matang.

“Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terburu-buru menikah di usia dini. Anak adalah amanah yang perlu kita persiapkan masa depannya, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk kehidupan mereka kelak. Jangan sampai karena keputusan yang terlalu dini, anak kehilangan kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya,” tutur Duwi Rohmah.

Pesan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 9:

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka keturunan yang lemah yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”

“Ayat ini mengingatkan kita untuk memikirkan masa depan generasi yang kita tinggalkan. Menjaga anak dari perkawinan usia dini adalah salah satu bentuk ikhtiar orang tua agar anak tidak menjadi generasi yang lemah, tetapi tumbuh menjadi generasi yang kuat, berilmu, berakhlak, dan mampu membangun keluarganya dengan baik.” pungkasnya.

Sementara itu, Pendamping PKH Karangkobar, Narwiyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan tujuan Program Keluarga Harapan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“PKH bukan sekadar bantuan sosial, tetapi upaya memutus rantai kemiskinan melalui penguatan kualitas keluarga. Edukasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran orang tua,” ungkapnya.

Melalui sinergi antara KUA Karangkobar dan Pendamping PKH, diharapkan masyarakat semakin memahami tanggung jawab keluarga dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. 

(dr/azd)