BWI Banjarnegara Gelar Sosialisasi Wakaf untuk Perkuat Peran Nazir dan Penyuluh Agama Islam

Banjarnegara (Humas) — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perwakafan sebagai upaya meningkatkan kapasitas nazir dan penyuluh agama Islam dalam pengelolaan wakaf, Senin (01/12/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Pendais Kecamatan Purwanegara ini diikuti oleh nazir serta penyuluh agama Islam dari lima kecamatan, yakni Susukan, Purwareja Klampok, Mandiraja, Purwanegara, dan Bawang.

Dalam sambutannya, perwakilan BWI Banjarnegara Sila Satriana, menegaskan bahwa peran nazir sangat strategis dalam menjaga amanah wakaf, baik dalam aspek administrasi, pengembangan aset, maupun pemberdayaan hasil wakaf bagi kepentingan umat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman nazir menjadi prioritas penting agar pengelolaan wakaf di Banjarnegara semakin profesional dan akuntabel.

Selain nazir, penyuluh agama Islam juga memiliki peran signifikan sebagai motor edukasi di tengah masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini, penyuluh diharapkan mampu menyampaikan pemahaman yang benar mengenai wakaf, regulasinya, serta peluang pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf di tingkat desa maupun kecamatan.

Pada sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah aspek krusial perwakafan, mulai dari ketentuan hukum wakaf, prosedur ikrar wakaf, manajemen aset wakaf, hingga pentingnya pencatatan dan sertifikasi tanah wakaf untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

Para peserta tampak antusias mengikuti materi. Diskusi interaktif mengemuka terkait berbagai kendala di lapangan, seperti minimnya literasi wakaf di masyarakat, keterbatasan kemampuan administrasi nazir, hingga persoalan legalitas aset wakaf yang masih ditemukan di beberapa wilayah.

BWI Banjarnegara menekankan bahwa penguatan pengelolaan wakaf tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara BWI, Kantor Urusan Agama (KUA), pemerintah daerah, penyuluh agama, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya agar pengelolaan wakaf dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat luas.

Melalui sinergi tersebut, wakaf berpotensi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, mulai dari pembangunan sarana umum, pengembangan pendidikan, hingga penyediaan layanan kesehatan yang berbasis wakaf.

Para nazir dan penyuluh agama Islam dari lima kecamatan menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap pembinaan dan pelatihan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan agar kemampuan mereka dalam mengelola dan mengedukasi masyarakat semakin meningkat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BWI Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengetahuan dan keterampilan para pengelola wakaf di daerah. BWI berharap, melalui peningkatan kualitas nazir dan penyuluh agama Islam, pengelolaan wakaf di Banjarnegara dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

(HS/azd)

Skip to content