Banjarnegara (Humas) – Hidayah Allah datang kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Momen penuh haru terjadi di Balai Nikah Kantor Urusan Agama KUA Rakit saat Ni Kun, warga Negara Tiongkok, mengikrarkan dua kalimat syahadat dan resmi memeluk Islam.
Prosesi ikrar mualaf dipimpin langsung oleh Kepala KUA Rakit, Tabah Agung Sokayani. Kegiatan berlangsung pada Rabu (26/8/2026) pukul 10.30 WIB dengan disaksikan oleh Muslimin dan Mukharor sebagai saksi.
Dengan suara lantang dan penuh keyakinan, Ni Kun mengucapkan ‘Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’ di hadapan Kepala KUA dan para saksi. Usai ikrar, suasana haru menyelimuti ruangan. Tabah Agung Sokayani kemudian memberikan pembinaan awal tentang rukun Islam, rukun iman, dan kewajiban sebagai seorang muslim baru.
“Selamat datang di keluarga besar Islam. Memeluk Islam bukan berarti memutuskan silaturahmi, tapi menambah saudara seiman. Pelan-pelan belajar shalat, mengaji, dan mengamalkan ajaran Islam,” pesan Tabah Agung Sokayani.
Ia juga menyerahkan sertifikat ikrar mu’alaf sebagai bukti administrasi kepada Ni Kun. Sertifikat ini penting untuk keperluan administrasi kependudukan dan pembinaan lanjutan.
Menurut Tabah Agung, KUA Rakit siap mendampingi para mu’alaf dalam proses belajar agama. “Kami punya program pembinaan mualaf. Ada penyuluh yang akan membimbing dari hal paling dasar seperti wudhu, shalat, sampai akhlak sehari-hari,” tambahnya.
Muslimin selaku saksi menyampaikan kebahagiaannya. “Ini rezeki besar bagi kita semua. Semoga Ni Kun istiqomah dan menjadi muslim yang taat” imbuhnya.
Usai prosesi, Ni Kun tampak terharu. “Saya merasa tenang dan damai setelah mengucapkan syahadat. Saya ingin belajar Islam lebih dalam,” ujarnya singkat.
KUA Rakit berharap Ni Kun dapat menjadi teladan dan bukti bahwa Islam adalah agama rahmat bagi seluruh alam.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Para saksi mendoakan agar Ni Kun menjadi muslim yang kuat iman, berakhlak mulia, dan bermafaat bagi sesama.
(SN/azd)







